Menu

Dark Mode
Mengapresiasi Capaian Pangan Prabowo-Gibran, Merawat Stabilitas dan Menolak Provokasi Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi Masyarakat Dukung Kebijakan Pro-Buruh Prabowo, Tegaskan Sikap Tolak Provokasi Pemerintah Terus Benahi Berbagai Masalah, Penyampaian Aspirasi Jangan Dikotori Provokasi Menko Pangan Tegaskan: Pemerintah Perkuat Dukungan Terhadap Petani dan Nelayan Pemerintah dan DPR Buka Ruang Aspirasi, Buruh Bisa Kawal RUU Ketenagakerjaan

Berita

Pemerintah Tegas Benahi MBG, Pelanggaran Bisa Berujung Proses Hukum

badge-check


					Pemerintah Tegas Benahi MBG, Pelanggaran Bisa Berujung Proses Hukum Perbesar

Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan insiden keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo. Penindakan tidak akan berhenti pada sanksi administratif apabila pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran hukum.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai ketentuan. Insiden tersebut dilaporkan menyebabkan lebih dari 500 santri dan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera. Seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG harus memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi memastikan makanan yang diterima anak-anak aman dan layak dikonsumsi,” ujar Zulhas.

Berdasarkan laporan pemeriksaan sementara yang diterima Zulhas dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian MBG. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian dan pihak yang harus bertanggung jawab.

Pemerintah daerah, BGN, tenaga kesehatan, serta aparat terkait telah menangani para korban. Operasional SPPG Kalitengah juga dihentikan sementara selama evaluasi dan pemeriksaan berlangsung.

Insiden Sidoarjo menjadi bahan evaluasi untuk memperketat tata kelola SPPG secara nasional. Pemerintah sebelumnya menemukan 3.515 dari 27.485 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebanyak 249 Kepala SPPG juga telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran.

Untuk memperkuat pengawasan, setiap Kepala SPPG diwajibkan hadir sejak proses produksi dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari hingga distribusi makanan selesai sekitar pukul 08.00-09.00 pagi. Kehadiran tersebut diperlukan agar seluruh tahapan pengolahan, penyajian, dan penyaluran makanan berjalan sesuai standar keamanan pangan.

Secara terpisah, Kepala BGN Sudaryono mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan SLHS. Angka tersebut diperoleh setelah BGN melakukan penyisiran dan memperbarui data bersama Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB.

“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.

Penutupan tersebut mencakup 351 dapur di Wilayah 1, sebanyak 1.417 dapur di Wilayah 2, dan 231 dapur di Wilayah 3. Langkah itu menegaskan komitmen pemerintah memastikan makanan dalam program MBG aman, bergizi, higienis, dan disiapkan sesuai standar.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menko Pangan Tegaskan: Pemerintah Perkuat Dukungan Terhadap Petani dan Nelayan

23 September 2026 - 02:12

Pemerintah dan DPR Buka Ruang Aspirasi, Buruh Bisa Kawal RUU Ketenagakerjaan

23 September 2026 - 02:12

Pemerintah Percepat Pembangunan Papua, Masyarakat Harus Jaga Kondusivitas

23 September 2026 - 02:12

Mahasiswa Apresiasi Kebijakan Transformatif Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 September 2026 - 02:12

Komitmen Pemerintah Tangani Pelanggaran HAM Terus Berjalan, Masyarakat Diajak Jaga Kedamaian

23 September 2026 - 02:12

Trending on Berita