Menu

Dark Mode
Kesiapan Pemerintah Kawal Kelancaran PSU dan Pilkada Ulang Mengapresiasi Upaya Pemerintah Pastikan Pelaksanaan PSU Aman dan Kondusif Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Pemerintah Terus Kawal Pelaksanaan PSU Sesuai Ketentuan Pemerintah Pastikan Stabilitas Politik dan Keamanan dalam Pelaksanaan PSU Danantara dan INA Perkuat Ekosistem Baterai Listrik untuk Transisi Energi Danantara Terus Jajaki Peluang Bisnis Melalui Sejumlah Proyek Strategis

Berita

Pemerintah Sukses Blokir Jutaan Konten Judi Daring

badge-check


					Pemerintah Sukses Blokir Jutaan Konten Judi Daring Perbesar

Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir lebih dari 1,3 juta konten yang memuat aktivitas judi daring.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa mayoritas konten tersebut berasal dari situs dan alamat IP yang aktif mempromosikan judi.

“Dari periode 20 Oktober 2024 sampai Mei 2025, kami sudah menangani 1,3 juta konten judi _daring._ Sebanyak 1,2 juta di antaranya berasal dari situs dan IP, sisanya berupa iklan yang tersebar di berbagai platform media sosial,” ujar Alexander.

Ia menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memerangi praktik judi _daring_ yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kalau dibiarkan, judi _daring_ bisa menimbulkan kerugian ekonomi Indonesia hingga Rp 1.000 triliun. Dampaknya juga menghancurkan ekonomi keluarga dan merusak masa depan generasi muda,” ucapnya.

Komdigi juga mencatat, pada Februari 2025, telah dilakukan pemblokiran terhadap 993.144 situs judi daring dan 187.865 konten pornografi. Langkah ini menjadi bagian dari program moderasi konten negatif dan perlindungan anak di ruang digital.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut ambil bagian dalam pemberantasan judi _daring._ Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bank memblokir ribuan rekening mencurigakan.

“Terkait pemberantasan judi daring yang berdampak luas pada perekonomian, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening,” ujar Dian.

Ia menjelaskan bahwa langkah lanjutan juga akan dilakukan.

“Kami meminta bank menutup rekening yang identitasnya cocok dengan Nomor Induk Kependudukan dan melakukan _enhance due diligence._ Rekening _dormant_ juga menjadi fokus pengawasan kami karena sangat rentan digunakan untuk aktivitas ilegal,” tambahnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi keberhasilan pemerintah.

“Saya mengapresiasi Komdigi yang telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi _daring._ Ini menunjukkan keseriusan pemerintah menutup akses dan menindak para pelaku,” katanya.

Farah menambahkan bahwa judi daring telah menjadi wabah sosial yang merusak. “Bayangkan, anak-anak usia 10 sampai 16 tahun sudah terlibat transaksi judi daring. Ini bukan hanya soal hukum, tapi darurat perlindungan anak,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Pemerintah Terus Kawal Pelaksanaan PSU Sesuai Ketentuan

1 July 2025 - 22:51

Pemerintah Pastikan Stabilitas Politik dan Keamanan dalam Pelaksanaan PSU

1 July 2025 - 22:51

Pemerintah Dorong Transisi Energi Melalui Danantara

1 July 2025 - 22:51

Danantara Buka Peluang Investasi Ekosistem Proyek Baterai Mobil Listrik

1 July 2025 - 22:51

UU TNI Dirancang Sesuai Aturan Hukum dan Prinsip Keterbukaan

1 July 2025 - 22:51

Trending on Berita