Menu

Dark Mode
Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan Hilirisasi Riset dan Jalan Baru Menjadikan Kampus sebagai Mesin Inovasi Nasional Dari Laboratorium ke Industri: Momentum Hilirisasi Riset Indonesia CKG Diperkuat dengan Deteksi Kusta di Faskes Dasar Pemerintah Dorong Hilirisasi Riset Tahap II untuk Percepat Inovasi Siap Industri Pemerintah Integrasikan Skrining Kusta dalam CKG untuk Kejar Eliminasi 2030

Berita

Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 2026 untuk Kesejahteraan dan Pertumbuhan Berkelanjutan

badge-check


					Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 2026 untuk Kesejahteraan dan Pertumbuhan Berkelanjutan Perbesar

JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyiapan Paket Ekonomi 2026. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga daya beli, serta menciptakan kepastian dan keberlanjutan bagi dunia usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu instrumen utama yang kembali dilanjutkan dalam Paket Ekonomi 2026 adalah insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi UMKM. Kebijakan ini dinilai strategis karena memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta membuka lapangan kerja baru.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan berbagai regulasi dan dukungan anggaran agar program stimulus ekonomi dapat berjalan berkesinambungan pada 2026.

“Pemerintah terus mempersiapkan kelanjutan paket ekonomi, termasuk program magang nasional serta kepastian pemanfaatan insentif PPh final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029,” ujar Haryo.

Pemerintah juga telah menetapkan skema jangka waktu pemanfaatan insentif PPh final UMKM yang jelas dan terukur, sesuai dengan karakteristik wajib pajak. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 sebagai bentuk kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keberlanjutan insentif PPh final UMKM mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor usaha rakyat.

“Pajak final UMKM sebesar 0,5 persen kami lanjutkan hingga 2029. Kepastian ini penting agar pelaku usaha dapat merencanakan pengembangan bisnisnya dengan lebih percaya diri,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dan resilien. Stabilitas makroekonomi terjaga, inflasi berada dalam rentang sasaran, pasar keuangan menunjukkan kinerja positif, dan sektor riil terus bergerak ekspansif. Kondisi ini memperkuat optimisme bahwa target pertumbuhan ekonomi sekitar 5,4 persen pada 2026 dapat dicapai.

Sejalan dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa kebijakan fiskal pemerintah tetap dijalankan secara disiplin dan kredibel.

“Pemerintah telah menyalurkan stimulus ekonomi secara terukur untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan memperkuat sektor-sektor strategis,” ujarnya.

Melalui Paket Ekonomi 2026, pemerintah optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dukungan terhadap UMKM, penguatan sumber daya manusia, serta kepastian kebijakan diyakini akan memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

[edRW]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan

18 July 2026 - 23:21

CKG Diperkuat dengan Deteksi Kusta di Faskes Dasar

18 July 2026 - 23:21

Pemerintah Dorong Hilirisasi Riset Tahap II untuk Percepat Inovasi Siap Industri

18 July 2026 - 23:21

Pemerintah Integrasikan Skrining Kusta dalam CKG untuk Kejar Eliminasi 2030

18 July 2026 - 23:21

Presiden Prabowo Perkuat Perlindungan Nelayan lewat BBM Khusus dan Cold Storage

18 July 2026 - 23:20

Trending on Berita