Menu

Dark Mode
Pemerintah Perkuat Mitigasi PHK dengan Dialog Sosial dan Perlindungan Buruh Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK Satgas Mitigasi PHK dan Deteksi Dini Kondisi Perusahaan Menekan PHK: Dialog Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla Pemerintah Bangun Sekat Kanal untuk Jaga Gambut Tetap Basah dan Cegah Karhutla

Berita

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK

badge-check


					Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah mitigasi dini guna mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tantangan ekonomi global. Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK, penguatan koordinasi lintas kementerian, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja, pemerintah mengedepankan langkah pencegahan agar stabilitas dunia usaha tetap terjaga dan kesempatan kerja masyarakat dapat dipertahankan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah telah memiliki mekanisme yang jelas dalam mengantisipasi potensi PHK melalui Satgas Mitigasi PHK. Menurutnya, satgas tersebut mengedepankan sistem early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi mengalami tekanan sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat.

“Sudah ada Satgas PHK, jadi di situlah bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi melakukan PHK. Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus yang mana perlu dilakukan intervensi,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan bahwa pemerintah melakukan verifikasi terhadap informasi yang berkembang, mendorong penyelesaian secara bipartit, memfasilitasi mediasi apabila diperlukan, serta mengupayakan solusi agar perusahaan tetap dapat mempertahankan pekerjanya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengapresiasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK sebagai langkah strategis untuk mendeteksi persoalan ketenagakerjaan sejak dini sekaligus mencari solusi sebelum PHK benar-benar terjadi.

“Kami mengapresiasi yang dilakukan oleh pimpinan DPR bersama pemerintah dengan mendirikan Satgas PHK yang tentunya akan datang ke perusahaan-perusahaan yang sudah berniat melakukan PHK dan mencari jalan keluar sehingga mereka mengurungkan niatnya melakukan PHK terhadap para pekerjanya,” kata Charles.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan pekerja yang terdampak memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan serta mendorong pemerintah memperluas program padat karya dan penciptaan lapangan kerja guna menjaga daya tahan masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan arahan Presiden agar seluruh kebijakan tetap berpihak pada perlindungan tenaga kerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha dan iklim investasi yang sehat.

Melalui sinergi pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, langkah mitigasi dini terhadap potensi PHK diharapkan mampu menjaga stabilitas ketenagakerjaan, memperkuat iklim investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan..***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Mitigasi PHK dengan Dialog Sosial dan Perlindungan Buruh

23 July 2026 - 13:05

Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

23 July 2026 - 13:05

Pemerintah Bangun Sekat Kanal untuk Jaga Gambut Tetap Basah dan Cegah Karhutla

23 July 2026 - 13:05

DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Optimalkan Penerimaan Negara

23 July 2026 - 13:04

Danantara Sumberdaya Indonesia Pangkas Gap Harga Ekspor Domestik dan Internasional

23 July 2026 - 13:04

Trending on Berita