Menu ✖

Dark Mode
KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen Pemerintah Antisipasi Tekanan Global, Defisit APBN Dijaga di Bawah Batas

Berita

Pemerintah Perketat Disiplin Kepala SPPG untuk Perkuat Keamanan Pangan MBG

badge-check


					Pemerintah Perketat Disiplin Kepala SPPG untuk Perkuat Keamanan Pangan MBG Perbesar

JAKARTA — Pemerintah memperketat disiplin kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan pangan dan memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan kepala SPPG merupakan penanggung jawab utama operasional dapur sehingga wajib hadir pada jam-jam krusial untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan berjalan sesuai ketentuan.

“Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari,” kata Sudaryono.

Menurutnya, kehadiran kepala SPPG penting untuk mengawasi secara langsung penerimaan bahan baku, proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, hingga kesiapan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Sudaryono menyebut sejumlah persoalan yang terjadi sebelumnya berkaitan dengan ketidakdisiplinan dalam menjalankan prosedur, termasuk kepala SPPG yang tidak berada di lokasi ketika dapur beroperasi. Karena itu, BGN menyiapkan sanksi tegas bagi kepala SPPG yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Kalau Anda tidak hadir di jam kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa adanya keterangan, itu ancamannya pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan 66 pegawai BGN yang baru diberhentikan terbukti tidak disiplin dalam menjalankan kewajiban sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Enggak disiplin, enggak ngantor, enggak datang ke kantor. Mereka kan P3K, kalau enggak ngantor berapa kali itu harus diberhentikan,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menegaskan pemerintah terus melakukan perbaikan agar pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada perluasan jumlah SPPG dan penerima manfaat, tetapi juga menjamin kualitas layanan.

“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” katanya.

Penguatan disiplin dan pengawasan di tingkat SPPG diharapkan memastikan seluruh proses penyediaan MBG berjalan sesuai SOP, sehingga keamanan pangan dan kualitas layanan kepada masyarakat semakin terjamin.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas

25 October 2026 - 00:04

Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi

25 October 2026 - 00:04

Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen

25 October 2026 - 00:04

Trending on Berita