Menu ✖

Dark Mode
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Jadi Prioritas Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ketahanan Ekonomi dan Program Prioritas Jadi Modal Pembangunan Dua Tahun Pragib, Guru Besar UI Apresiasi Ketahanan Ekonomi dan Program Prioritas Lapangan Kerja Berkualitas dan Ketahanan Ekonomi Jadi Prioritas Pembangunan Nasional Guru Besar FEB UI: Penguatan Ekonomi Inklusif Jadi Kunci Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kerja Nyata untuk Rakyat Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional

Berita

Pemerintah Konsisten Menutup Ribuan Situs Judi Daring Setiap Minggu

badge-check


					Pemerintah Konsisten Menutup Ribuan Situs Judi Daring Setiap Minggu Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga masyarakat dari bahaya judi daring yang kian marak di ruang digital.

Judi daring sendiri merupakan aktivitas taruhan uang atau barang berharga melalui internet.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan praktik ilegal ini.

Melalui kerja sama lintas lembaga, pemerintah terus mengambil langkah tegas dengan memblokir ribuan situs dan rekening yang terkait dengan transaksi judi daring.

Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemkomdigi telah menutup 23.929 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, langkah tersebut mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam menjaga kebersihan ruang digital nasional.

“Kami berupaya memastikan bahwa aliran dana dari kegiatan ilegal seperti judi daring benar-benar terhenti,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, pemblokiran dilakukan melalui patroli siber rutin dan laporan masyarakat yang masuk lewat kanal aduan resmi Kemkomdigi.

Menurut Meutya, tindakan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengakui bahwa konten perjudian masih menjadi tantangan utama dalam penegakan regulasi digital.

“Karena itu, Komdigi terus melakukan pemantauan intensif sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi daring,” ujarnya.

Alexander menjelaskan, upaya pemberantasan tidak hanya berfokus pada penghapusan konten, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan platform digital, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait.

“Penanganan konten negatif ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga membutuhkan kesadaran kolektif dari masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk inovasi, Kemkomdigi turut menggandeng akademisi. Lima mahasiswa Universitas Lampung berhasil mengembangkan Gambling Activity Tracing Engine (GATE System), sistem berbasis linguistik, visual, dan transaksi finansial untuk mendeteksi aktivitas judi daring.

“GATE System adalah bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap masalah bangsa. Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, lebih dari 2,17 juta konten judi berhasil kami tangani,” jelas Alexander.

Salah satu pengembang sistem, Zaka Kurnia Rahman, menuturkan,

“Kami berhipotesis judi daring dapat dimatikan secara finansial. Karena itu, metode secure ini kami kembangkan untuk melacak transaksi deposito.”

Dengan langkah-langkah tegas dan kolaboratif tersebut, pemerintah membuktikan konsistensinya menutup ribuan situs judi daring setiap minggu demi menjaga ruang digital yang bersih dan aman bagi seluruh masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Jadi Prioritas

16 October 2026 - 06:12

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ketahanan Ekonomi dan Program Prioritas Jadi Modal Pembangunan

16 October 2026 - 06:12

Dua Tahun Pragib, Guru Besar UI Apresiasi Ketahanan Ekonomi dan Program Prioritas

16 October 2026 - 06:12

Lapangan Kerja Berkualitas dan Ketahanan Ekonomi Jadi Prioritas Pembangunan Nasional

16 October 2026 - 06:12

Guru Besar FEB UI: Penguatan Ekonomi Inklusif Jadi Kunci Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

16 October 2026 - 06:12

Trending on Berita