Menu ✖

Dark Mode
2 Tahun Prabowo-Gibran, Pangan dan Energi Diperkuat hingga Pelosok   Dua Tahun Prabowo-Gibran Perkuat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua   2 Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Dengarkan Masukan untuk Benahi MBG dan Kopdes   Dua Tahun Prabowo-Gibran, Utamakan Dialog dan Jaga Demonstrasi Tetap Damai   Dua Tahun Prabowo-Gibran, Aspirasi Buruh Naik Kelas Jadi Undang-Undang Dua Tahun Prabowo-Gibran, Masukan Penerima Manfaat Jadi Bahan Perbaikan MBG

Berita

Pemerintah Jamin Distribusi Tunjangan Kinerja Dosen Setiap Bulan Mulai Juli 2025

badge-check


					Pemerintah Jamin Distribusi Tunjangan Kinerja Dosen Setiap Bulan Mulai Juli 2025 Perbesar

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan komitmennya dalam memberikan kepastian finansial bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menjamin pencairan Tunjangan Kinerja (Tunkin) setiap bulan mulai Juli 2025.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menegaskan bahwa pencairan Tunkin bagi dosen akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

“Paling lambat Juli ini, Tunkin Januari hingga Juni akan dibayarkan. Selanjutnya akan ditransfer setiap bulan untuk periode Juli hingga Desember,” ujar Brian di Jakarta.

Brian menjelaskan Tunkin dosen kini dibagi menjadi dua kategori, yakni Tunkin Dasar dan Tunkin Prestasi. Kategori ini sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar tunjangan tersebut menjadi pendorong peningkatan kualitas dan produktivitas dosen di seluruh Indonesia.

“Amanat Presiden adalah agar Tunkin menjadi instrumen peningkatan kinerja dosen. Saat ini data telah dikompilasi dan sedang dalam proses verifikasi oleh masing-masing perguruan tinggi,” jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan dukungan penuh atas realisasi anggaran Tunkin dosen. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan strategi reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya penghargaan berbasis kinerja. Pemerintah mendukung penuh insentif berbasis kinerja sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi.

“Penyaluran Tunkin ini kami pastikan dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sri Mulyani.

Dalam implementasinya, Tunkin diberikan kepada dosen ASN yang bekerja pada Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN), Satker PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Pada tahap awal pencairan, sebanyak 31.066 dosen akan menerima Tunkin sesuai dengan kelas jabatan dan tunjangan profesi masing-masing.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Permendiktisaintek No. 23 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek, serta Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur tentang pemberian Tunkin di lingkungan kementerian tersebut. Langkah ini menandai perbaikan sistemik yang kian memantapkan keandalan birokrasi dalam pelayanan tunjangan bagi dosen ASN.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan dosen meningkat sehingga dapat mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berkualitas dan berdaya saing. Jaminan distribusi tunjangan secara rutin juga menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menghargai peran strategis dosen sebagai penggerak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. {}

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Aspirasi Buruh Naik Kelas Jadi Undang-Undang

19 October 2026 - 01:40

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Masukan Penerima Manfaat Jadi Bahan Perbaikan MBG

19 October 2026 - 01:40

Perbaikan Tata Kelola Karhutla Warnai Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

19 October 2026 - 01:40

Dua Tahun Prabowo-Gibran, 11 Proyek Hilirisasi IWIP Diproyeksikan Buka 10 Ribu Lapangan Kerja

19 October 2026 - 01:40

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Dengarkan Aspirasi untuk Perkuat Koperasi Desa

19 October 2026 - 01:40

Trending on Berita