Menu ✖

Dark Mode
Konsep Sekolah Rakyat Terintegrasi: Pendidikan Tak Lagi Terhambat Jarak dan Biaya Sekolah Rakyat Terintegrasi, Pendidikan yang Bermartabat Sekolah Rakyat Terintegrasi Dinilai Berhasil Tingkatkan Disiplin dan Kepercayaan Diri Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Jakarta Tunjukkan Perkembangan Peserta Didik Pemerintah Siapkan Insentif Tekstil untuk Mendorong Ekspor dan Investasi Tax Holiday Industri Tekstil Dapat Menjadi Momentum Mendorong Investasi dan Lapangan Kerja

Berita

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Rumah MBR untuk Perkuat Kepastian Hukum Hunian

badge-check


					Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Rumah MBR untuk Perkuat Kepastian Hukum Hunian Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat perlindungan hak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan paling mendasar, yakni kepastian hukum atas hunian.

Melalui sinergi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah resmi meluncurkan Program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan target menjangkau 1 juta bidang tanah sepanjang 2026.

Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah layak huni, tetapi juga memperoleh legalitas yang sah atas tanah yang ditempati. Di tengah tingginya kebutuhan hunian nasional, kehadiran sertifikat tanah dinilai sebagai instrumen penting dalam memberikan rasa aman, meningkatkan nilai aset, serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, program tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan pertanahan.

“Ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, terdapat tiga kelompok sasaran utama dalam program ini. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.

Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.

Menurut Nusron, pemerintah secara khusus menggratiskan proses peningkatan status HGB menjadi SHM bagi peserta KPR FLPP yang sertifikatnya telah tercatat atas nama individu.

“Yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kebijakan ini merupakan terobosan yang memperkuat ekosistem perumahan nasional. Integrasi antara sertifikasi gratis, program BSPS, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan diyakini mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” kata Maruarar.

Dengan menghilangkan hambatan biaya pengurusan sertifikat dan mempercepat legalisasi aset, pemerintah berharap semakin banyak keluarga MBR yang memiliki kepastian hukum atas huniannya, sekaligus memperoleh fondasi ekonomi yang lebih kuat untuk masa depan.*

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jelang 2 Tahun Prabowo dan Asta Cita Perlu Dijaga sebagai Agenda Menuju Indonesia Emas

26 September 2026 - 00:00

Konsep Sekolah Rakyat Terintegrasi: Pendidikan Tak Lagi Terhambat Jarak dan Biaya

26 September 2026 - 00:00

Jelang 2 Tahun Prabowo Menjadi Ruang Mengawal Asta Cita agar Tepat Sasaran

26 September 2026 - 00:00

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Ketidakpastian Minyak Dunia

26 September 2026 - 00:00

Jelang 2 Tahun Prabowo, Asta Cita Didorong Jadi Semangat Membangun Negeri

26 September 2026 - 00:00

Trending on Berita