Menu

Dark Mode
Biodiversity Credit dan Masa Depan Pembiayaan Ekonomi Hijau Indonesia Pasar Karbon Mangrove dan Harapan Baru Lapangan Kerja Hijau Ekonomi Hijau Diperkuat lewat Pemulihan Mangrove dan Pasar Karbon Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital

Berita

Pemerintah gandeng Swasta Komitmen Lawan Judi Daring Lewat Gebuk Judol

badge-check


					Pemerintah gandeng Swasta Komitmen Lawan Judi Daring Lewat Gebuk Judol Perbesar

Jakarta – Presiden Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa inisiatif Gebuk Judol (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde kedua merupakan bentuk nyata komitmen swasta dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk memerangi judi daring di Indonesia.

“OVO menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi daring yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ujar Karaniya dalam keterangannya.

Gebuk Judol Ronde kedua merupakan kelanjutan dari keberhasilan ronde pertama yang digelar pada Februari–Maret 2025 lalu. Pada periode itu, program ini berhasil menerima lebih dari 11.000 laporan valid dari masyarakat, dengan tingkat validasi laporan mencapai lebih dari 95%.

Sebanyak 4.500 akun yang terbukti digunakan dalam aktivitas judi daring telah diblokir dan dilaporkan ke PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penindakan lanjutan.

“Keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi stakeholder—antara swasta, publik, dan regulator—bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif,” kata Karaniya.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang meningkat selama program Gebuk Judol.

“Kami melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode GEBUK JUDOL, yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi daring ilegal melalui inisiatif yang diinisiasi OVO,” ujarnya.

Sementara itu, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten yang terkait dengan aktivitas judi daring. Polri juga berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi daring.

PPATK mencatat, jumlah transaksi judi daring pada Januari–Maret 2025 mencapai 39,8 juta transaksi—jauh menurun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara sektor swasta, regulator, dan publik, inisiatif seperti Gebuk Judol menjadi representasi nyata dari komitmen kolektif untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap sehat, aman, dan berintegritas.

Gebuk Judol juga sejalan dengan upaya nasional dalam membangun kepercayaan digital dan memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh.

“Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan dan kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia” tutupnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ekonomi Hijau Diperkuat lewat Pemulihan Mangrove dan Pasar Karbon

29 July 2026 - 09:51

Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru

29 July 2026 - 09:51

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme

29 July 2026 - 09:51

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi

29 July 2026 - 09:51

Pemerintah Perkuat Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

29 July 2026 - 09:51

Trending on Berita