Menu ✖

Dark Mode
Sinyal Ekonomi Menguat Menunjukkan Daya Tahan RI di Tengah Tekanan Global Sinyal Ekonomi Menguat Jadi Modal Menjaga Kepercayaan Pasar dan Rakyat Sinyal Ekonomi Menguat, Inflasi Terkendali dan Manufaktur Kembali Ekspansi Sinyal Ekonomi Menguat, Aktivitas Manufaktur dan Ekspor Makin Bergairah Perlinsos 2027 Targetkan Bantuan Sosial Lebih Cepat dan Transparan Pemerintah Siapkan Perlinsos 2027 untuk Perkuat Akurasi Bansos

Berita

Pemerintah Dorong Bansos Terintegrasi dengan Pemberdayaan KPM

badge-check


					Pemerintah Dorong Bansos Terintegrasi dengan Pemberdayaan KPM Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat kebijakan bantuan sosial agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat. Melalui integrasi bansos dengan program pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), negara menargetkan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Untuk itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama-sama menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya KPM dari program bansos pemerintah agar masuk dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, kerja sama tersebut merupakan instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Melalui MoU ini kami ingin memperkuat kolaborasi agar keluarga penerima manfaat yang bantuannya disalurkan melalui Kemensos dapat secara bertahap menjadi anggota KDMP, tentu setelah seluruh sistem dan sarana siap,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan, para penerima manfaat nantinya tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga menjadi anggota sekaligus pemilik koperasi. KPM akan diarahkan untuk memasarkan produk usaha melalui KDMP serta memenuhi kebutuhan pokok dari koperasi tersebut.

“Selain sebagai konsumen, mereka juga menjadi pemilik KDMP. Di akhir tahun, anggota koperasi berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU),” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan transformasi skema bansos dari pola konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi yang mulai diarahkan pemerintah melalui penguatan KDMP. Skema ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi KPM sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan, melalui kerja sama tersebut, KPM dari berbagai program bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai, hingga keluarga siswa Sekolah Rakyat (SR), dapat bergabung sebagai anggota KDMP.

Keanggotaan dalam koperasi akan memberikan posisi baru bagi KPM. Masyarakat tidak lagi sekadar sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem usaha kolektif yang produktif dan berkelanjutan.

“Kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat (kesejahteraan) masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” pungkas Ferry.**

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sinyal Ekonomi Menguat, Inflasi Terkendali dan Manufaktur Kembali Ekspansi

9 October 2026 - 23:36

Sinyal Ekonomi Menguat, Aktivitas Manufaktur dan Ekspor Makin Bergairah

9 October 2026 - 23:36

Perlinsos 2027 Targetkan Bantuan Sosial Lebih Cepat dan Transparan

9 October 2026 - 23:36

Pemerintah Siapkan Perlinsos 2027 untuk Perkuat Akurasi Bansos

9 October 2026 - 23:36

Dua Tahun Prabowo-Gibran, HAM Diperkuat lewat Koordinasi Hukum yang Solid

9 October 2026 - 23:36

Trending on Berita