Menu

Dark Mode
Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan Hilirisasi Riset dan Jalan Baru Menjadikan Kampus sebagai Mesin Inovasi Nasional Dari Laboratorium ke Industri: Momentum Hilirisasi Riset Indonesia CKG Diperkuat dengan Deteksi Kusta di Faskes Dasar Pemerintah Dorong Hilirisasi Riset Tahap II untuk Percepat Inovasi Siap Industri Pemerintah Integrasikan Skrining Kusta dalam CKG untuk Kejar Eliminasi 2030

Berita

Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik Mulai Juni 2025

badge-check


					Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik Mulai Juni 2025 Perbesar

Jakarta – Mulai Juni 2025, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan diskon tarif listrik bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya menekan beban pengeluaran rumah tangga dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan mencakup berbagai golongan pelanggan, dengan proporsi diskon yang disesuaikan berdasarkan daya listrik serta kategori sosial ekonomi pelanggan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas konsumsi energi di tengah tren harga energi global yang berfluktuasi. Program diskon tarif listrik diluncurkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan diskon tarif listrik kali ini ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Diskon tarif listrik sebesar 50% ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.” ujar Airlangga

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah dinamika global, serta sebagai stimulus fiskal untuk menahan laju perlambatan konsumsi.

Disisi lain, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025 guna menjaga daya beli masyarakat, terutama pada periode libur sekolah dan transisi menuju semester kedua tahun ini.

“Kebijakan ini diarahkan untuk meringankan beban biaya rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas konsumsi domestik. Pelaksanaan program ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan PLN.” jelas Susiwijono.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi terkait kebijakan ini melalui kanal pemerintah dan PLN. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara masif guna memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memahami skema dan manfaat dari kebijakan ini. Transparansi, keadilan distribusi manfaat, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi pilar utama dalam pelaksanaan program ini.

Dengan dimulainya kebijakan diskon tarif listrik pada Juni 2025, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat merasakan langsung dampak positifnya terhadap pengelolaan keuangan sehari-hari. Kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk perlindungan sosial, tetapi juga dorongan bagi pemulihan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah meyakini bahwa langkah ini akan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat dan mempercepat pencapaian target pembangunan nasional di tahun-tahun mendatang.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan

18 July 2026 - 23:21

CKG Diperkuat dengan Deteksi Kusta di Faskes Dasar

18 July 2026 - 23:21

Pemerintah Dorong Hilirisasi Riset Tahap II untuk Percepat Inovasi Siap Industri

18 July 2026 - 23:21

Pemerintah Integrasikan Skrining Kusta dalam CKG untuk Kejar Eliminasi 2030

18 July 2026 - 23:21

Presiden Prabowo Perkuat Perlindungan Nelayan lewat BBM Khusus dan Cold Storage

18 July 2026 - 23:20

Trending on Berita