Menu

Dark Mode
Mengapresiasi Keberhasilan TNI Tembak Mati Anggota OPM Egianus Kogoya TNI Berhasil Lumpuhkan Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya di Yahukimo, Amankan Sejumlah Barang Bukti Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Atasi Rekening Judi Daring Kolaborasi Digital Senjata Pemerintah Lawan Judi Daring Wujudkan Ruang Siber yang Aman Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Bilateral Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kerja Sama Strategis dengan Singapura

Opini

Pemerintah Bentuk Satgas Upaya Negosiasi Tarif Trump

badge-check


					Pemerintah Bentuk Satgas Upaya Negosiasi Tarif Trump Perbesar

Jakarta – Dalam langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan dagang internasional, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Negosiasi Tarif Trump.

Satgas ini bertugas merumuskan dan menjalankan strategi diplomasi dagang yang efektif dalam merespons kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah membentuk tiga Satgas untuk mempercepat proses negosiasi tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump.

“Bapak Presiden sudah menyetujui ada tiga satgas yang dibentuk,” kata Airlangga dalam keterangannya.

Airlangga menjelaskan bahwa negosiasi antara pemerintah RI dan AS bertujuan untuk mencapai win-win solution atau kesepakatan yang saling menguntungkan. Selain itu, langkah perundingan ini sesuai dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya tidak membeda-bedakan negara dalam kebijakan perdagangan.

“Secara geopolitik, tentu Indonesia dianggap penting oleh Amerika,” ucapnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan membentuk Satgas Deregulasi Kebijakan untuk menyesuaikan kebijakan dalam negeri dengan tantangan global.

“Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan oleh Bapak Presiden, baik itu terkait dengan ekspor, impor, serta TKDN yang kaitannya dengan information and communication technology (ICT),” ujar Airlangga.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah masih merumuskan poin-poin penting sebagai dasar pembentukan keppres. Tiga Satgas tersebut diharapkan mampu memperkuat iklim investasi dan mempercepat perizinan berusaha.

“Sehingga sampai hari ini masih terus kita rumuskan poin-poin yang akan diatur dalam proses-proses deregulasi,” terangnya.

Presiden Prabowo pun telah menyetujui pembentukan tiga Satgas tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan perdagangan global secara proaktif dan terstruktur. Pendekatan diplomasi ekonomi yang inklusif dan berbasis kepentingan jangka panjang diharapkan mampu mengubah tekanan tarif menjadi peluang strategis.

Pemerintah optimistis bahwa dengan kerja sama lintas kementerian, komitmen pada deregulasi, serta strategi negosiasi yang tepat, Indonesia dapat menghadapi kebijakan tarif Trump secara efektif. Langkah ini mencerminkan kesiapan Indonesia untuk beradaptasi dan terus tumbuh di tengah dinamika perdagangan global.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mengapresiasi Keberhasilan TNI Tembak Mati Anggota OPM Egianus Kogoya

17 June 2025 - 14:06

Kolaborasi Digital Senjata Pemerintah Lawan Judi Daring Wujudkan Ruang Siber yang Aman

17 June 2025 - 14:06

Ambil Langkah Tegas, Presiden Prabowo Stop Tambang Ilegal di Raja Ampat

17 June 2025 - 14:06

Mengapresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Cabut 4 IUP di Raja Ampat

17 June 2025 - 14:06

Program Listrik Desa Jadi Fokus Utama Pemerintahan Presiden Prabowo

17 June 2025 - 14:06

Trending on Opini