Menu

Dark Mode
Indonesia Pertegas Peran Strategis sebagai Bridge Builder di KTT BRICS Pertama sebagai Anggota Penuh Hadiri KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Jadikan Indonesia Negara Kunci Global Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’ Presiden Prabowo Siap Angkat Isu Politik dan Keamanan Global di KTT BRICS Brazil Mengapresiasi Pemerintah Cepat dan Responsif Atasi Masalah Pulau Enggano Pemerintah Tunjukkan Aksi Nyata Tangani Pulau Enggano

Berita

PBNU Apresiasi Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang di Raja Ampat

badge-check


					PBNU Apresiasi Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang di Raja Ampat Perbesar

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan apresiasi tingginya terhadap langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai sebuah langkah yang progresif dalam menjaga kelestarian alam dan juga memastikan terwujudnya keadilan pada pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyampaikan pujian atas ketegasan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan Presiden Prabowo tersebut telah menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam menanggapi aspirasi yang datang dari masyarakat.

“Saya mengapresiasi pemerintahan Prabowo yang dengan cepat melakukan tindakan tegas mencabut IUP empat perusahaan dan memberikan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap PT Gag Nikel yang masih beroperasi di sana,” kata Ulil.

Bagi PBNU, prinsip yang kita pegang adalah pengelolaan sumber daya alam, terutama pertambangan, itu harus pertama dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan aturan dan diselenggarakan untuk mencapai kemaslahatan publik

“Pengelolaan sumber daya alam harus terus mengikuti dan menaati bagaimana prosedur yang sah, serta mampu membawa kemaslahatan bagi publik,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pencabutan 4 IUP di Raja Ampat tersebut dilakukan setelah melalui verifikasi legal, historis, dan faktual di lapangan.

“Dari lima IUP, hanya PT Gag Nikel yang masih diizinkan beroperasi. Empat lainnya dicabut,” ujar Bahlil.

Ia menyebutkan bahwa perusahaan tersebut berbeda secara hukum karena memang berstatus kontrak karya sejak 1998, dengan eksplorasi awal dimulai pada 1972.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. Perusahaan itu terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan dan tidak memenuhi standar legal yang berlaku saat ini.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’

6 July 2025 - 11:02

Presiden Prabowo Siap Angkat Isu Politik dan Keamanan Global di KTT BRICS Brazil

6 July 2025 - 11:02

Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah

6 July 2025 - 11:02

Program MBG Jangkau 5.5 Juta dalam 6 Bulan Pertama Tahun 2025 sesuai Ketentuan

6 July 2025 - 11:02

Inpres Penanganan Pulau Enggano Bukti Konkret Respon Cepat Pemerintah

6 July 2025 - 11:02

Trending on Berita