Menu ✖

Dark Mode
Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat Karhutla Ditekan lewat Modifikasi Cuaca dan Penguatan Pengawasan Hutan

Opini

Mengapresiasi Langkah Strategis Pemerintah dalam Mewujudkan 3 Juta Rumah untuk Rakyat

badge-check


					Mengapresiasi Langkah Strategis Pemerintah dalam Mewujudkan 3 Juta Rumah untuk Rakyat Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus mengakselerasi realisasi program tiga juta rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban mendukung penuh program tersebut, karena merupakan bagian dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

“Program ini perlu diperkuat dengan regulasi berupa Instruksi Presiden yang menegaskan statusnya sebagai Program Strategis Nasional. Dengan begitu, tidak akan ada lagi multitafsir di lapangan,” ujar Tito.

Untuk mewujudkan target ambisius ini, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah mendorong pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tito menyebutkan, dari total 509 daerah, 492 di antaranya telah menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait pembebasan tersebut.

Namun, masih ada 17 daerah yang belum menyelesaikan regulasi tersebut, seperti Lombok Tengah, Sumba Barat Daya, dan Timor Tengah Utara.

“Daerah-daerah ini akan mendapat perlakuan khusus agar segera menyesuaikan. Ini perlu diekspos agar semua tahu dan mendesak penyelesaian cepat,” kata Tito

Tito juga mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menjalankan program strategis nasional.

Jika tidak, mereka dapat dikenai sanksi, termasuk pemberhentian.

“Program ini merupakan program unggulan Presiden yang wajib didukung oleh seluruh kepala daerah,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya terhadap percepatan penyediaan perumahan rakyat. Ia menilai kolaborasi antar-lembaga menjadi kunci, termasuk dukungan nyata dari Mendagri.

“Saya merasakan bantuan dari Pak Tito, termasuk menyiapkan sumber daya terbaiknya. Bahkan, Pak Prabowo pernah meminta saya membuat karpet merah bagi rakyat kecil,” ungkap Maruarar.

Di sisi lain, BRI menargetkan penyaluran KPR bersubsidi sebesar Rp2,92 triliun pada 2025 melalui skema FLPP dan Tapera, dengan target 17.701 unit rumah.

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Presiden untuk menciptakan pembangunan inklusif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Program tiga juta rumah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan hunian layak bagi MBR serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MBG Dorong Pemenuhan Gizi dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

19 October 2026 - 08:28

Dua Tahun Prabowo-Gibran Perkuat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua  

19 October 2026 - 01:40

2 Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Dengarkan Masukan untuk Benahi MBG dan Kopdes  

19 October 2026 - 01:40

2 Tahun Prabowo-Gibran, Pangan dan Energi Diperkuat hingga Pelosok  

19 October 2026 - 01:40

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Utamakan Dialog dan Jaga Demonstrasi Tetap Damai  

19 October 2026 - 01:40

Trending on Opini