Menu

Dark Mode
Presiden Tegaskan Jalan Inpres Daerah Pangkas Biaya Logistik Nasional Presiden Prabowo Resmikan Jalan Inpres Daerah di Seluruh Indonesia, Konektivitas Pelosok Kian Terbuka Presiden Prabowo dan Jalan Inpres Daerah sebagai Fondasi Pemerataan Ekonomi Jalan Inpres Daerah: Infrastruktur dan Jalan Kesejahteraan Pemerintah Perpanjang Bansos Pangan hingga September 2026 untuk Jaga Daya Beli Rakyat Bansos Beras hingga September Bagian dari Perlindungan Sosial Semester II

Berita

MBG Masuk Fase Reformasi Tata Kelola, Pemerintah Kejar Mutu, Data, dan Efisiensi

badge-check


					MBG Masuk Fase Reformasi Tata Kelola, Pemerintah Kejar Mutu, Data, dan Efisiensi Perbesar

Jakarta,- Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui reformasi tata kelola yang menitikberatkan pada peningkatan mutu layanan, penguatan sistem data, serta efisiensi penggunaan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional tersebut mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan gizi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program MBG harus berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan dan akuntabilitas program.

“Semua itu harus sesuai dengan SOP, sesuai dengan standar, dan sesuai dengan prosedur. Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG gitu, pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan,” tegas Prasetyo.

Penegasan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja secara profesional dan berorientasi pada kualitas pelayanan. Reformasi tata kelola yang tengah dilakukan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan memastikan program berjalan tepat sasaran.

Dalam proses evaluasi terbaru, pemerintah turut memberikan perhatian khusus terhadap percepatan layanan MBG di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Prasetyo mengungkapkan bahwa perluasan jangkauan program ke daerah-daerah tersebut menjadi salah satu prioritas agar manfaat MBG dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Tadi ada satu permohonan yang menurut kami juga bagus, untuk kita segera prioritaskan juga di daerah 3T untuk bisa secepatnya saudara-saudara kita mendapatkan manfaat dari program Makan Bergizi Gratis ini,” ujarnya.

Di sisi lain, reformasi tata kelola yang sedang dijalankan juga diyakini akan menghasilkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan. Pemerintah saat ini tengah melakukan perhitungan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.

Prasetyo menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap program MBG akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Proses pengawasan, perbaikan, dan monitoring itu kan dilakukan setiap hari,” imbuhnya.

Dengan reformasi tata kelola yang terus diperkuat, pemerintah optimistis Program Makan Bergizi Gratis akan semakin efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat serta mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Presiden Tegaskan Jalan Inpres Daerah Pangkas Biaya Logistik Nasional

28 June 2026 - 00:11

Presiden Prabowo Resmikan Jalan Inpres Daerah di Seluruh Indonesia, Konektivitas Pelosok Kian Terbuka

28 June 2026 - 00:11

Pemerintah Perpanjang Bansos Pangan hingga September 2026 untuk Jaga Daya Beli Rakyat

28 June 2026 - 00:11

Bansos Beras hingga September Bagian dari Perlindungan Sosial Semester II

28 June 2026 - 00:11

Pemerintah Tegaskan Perpres Ojol Efektif per Juli, Komisi Driver Dipangkas Maksimal 8 Persen

28 June 2026 - 00:11

Trending on Berita