Menu ✖

Dark Mode
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pembangunan Manusia Diperkuat lewat Pendidikan dan Kerukunan Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pembangunan Manusia Dikawal lewat Kerukunan Umat Dua Tahun Prabowo-Gibran Menegaskan Pembangunan Manusia Jadi Fondasi Indonesia Emas Dua Tahun Prabowo-Gibran dan Pembangunan Manusia, Negara Hadir untuk Semua Umat Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ekonomi Olahraga Dikebut Jadi Sumber Pertumbuhan Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ekonomi Nasional Didorong dari Banyak Sektor

Berita

Literasi Media Jadi Benteng Masyarakat Hadapi Hoaks dan Provokasi

badge-check


					Literasi Media Jadi Benteng Masyarakat Hadapi Hoaks dan Provokasi Perbesar

Jakarta – Masyarakat diingatkan untuk semakin kritis dalam menyaring informasi yang beredar di ruang digital. Kemampuan memeriksa sumber, kebenaran, dan konteks informasi menjadi penting agar publik tidak mudah terpengaruh hoaks maupun narasi provokatif yang dapat memicu keresahan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan konten provokatif yang beredar di ruang digital menjadi perhatian pemerintah. Konten semacam itu dinilai berisiko memicu keresahan dan memengaruhi keputusan masyarakat.

“Dalam kerangka edukasi publik, kami perlu mengingatkan masyarakat,” ujar Meutya.

Meutya meminta masyarakat lebih kritis terhadap informasi yang beredar di ruang digital. Menurut dia, masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya. Langkah tersebut penting agar konten yang sengaja dibuat untuk memicu kecemasan tidak berkembang luas.

Literasi media menjadi semakin penting karena ruang digital memungkinkan informasi menyebar dengan cepat. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai konsumen informasi, tetapi juga dapat memproduksi dan menyebarkan konten kepada publik.

Di tempat terpisah, Pakar hukum Prof Henry Indraguna turut mengingatkan masyarakat agar cermat menghadapi konten yang dapat memicu kepanikan. Ia menyoroti pola penyebaran kembali video lama demonstrasi atau kerusuhan yang dikemas seolah-olah merupakan kejadian terkini.

“Aksi mendaur ulang video jadul demonstrasi atau kerusuhan tahun-tahun lalu lalu digoreng kembali di media sosial adalah kejahatan informasi yang sangat berbahaya,” tegas Henry.

Menurut Henry, manipulasi konten dapat menciptakan persepsi keliru mengenai kondisi keamanan. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber, waktu kejadian, serta konteks video sebelum membagikannya melalui media sosial.

Dari perspektif hukum, Henry menilai penyebaran berita bohong dan manipulasi rekaman yang memicu keresahan dapat berhadapan dengan ketentuan pidana yang berlaku. Penegakan hukum juga perlu dilakukan secara terukur terhadap pihak yang terbukti sengaja memproduksi maupun menyebarkan propaganda provokatif.

“Negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum bagi rakyat dari segala bentuk teror informasi,” pungkas Prof Henry seraya mengajak seluruh elemen bangsa menjaga kedamaian dan kondusivitas perayaan kemerdekaan.

Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, masyarakat diharapkan semakin cerdas memilah informasi dan tidak memberi ruang bagi provokasi. Literasi media menjadi benteng agar ruang digital tidak mudah dimanfaatkan untuk menyebarkan ketakutan dan keresahan.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pembangunan Manusia Diperkuat lewat Pendidikan dan Kerukunan

7 October 2026 - 06:54

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pembangunan Manusia Dikawal lewat Kerukunan Umat

7 October 2026 - 06:54

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ekonomi Olahraga Dikebut Jadi Sumber Pertumbuhan

7 October 2026 - 06:54

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ekonomi Nasional Didorong dari Banyak Sektor

7 October 2026 - 06:54

Koperasi Merah Putih Pastikan Penempatan Manajer Berdasar Kebutuhan SDM

7 October 2026 - 06:54

Trending on Berita