Menu

Dark Mode
Masyarakat Dukung Komitmen Presiden Prabowo Bangun Papua Wakil Ketua MRP Papua Max Ohee Dukung Penuh Komitmen Presiden Prabowo Percepat Bangun Papua Max Abner Ohee: Komitmen Presiden Prabowo Bangun Papua Perlu Didukung Seluruh Elemen Masyarakat Dukungan Mengalir untuk Presiden Prabowo, MRP Nilai Pembangunan Papua Semakin Inklusif Wakil Ketua MRP Max Abner Ohee Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Pembangunan Papua Wakil Ketua MRP Dukung Program Strategis Presiden Prabowo Jadi Penggerak Kemajuan Papua

Berita

KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern

badge-check


					KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern Perbesar

Jakarta, – Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direvisi akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru, sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana nasional.

Kebijakan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang KUHAP yang baru pada akhir Desember 2025, menyusul pengesahan oleh DPR RI pada November lalu.

Pemerintah menilai KUHAP baru sebagai terobosan penting dalam mendukung penegakan hukum yang cepat, sederhana, dan transparan.

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, revisi ini akan membawa sistem hukum acara pidana Indonesia menuju model yang lebih adaptif dan sejalan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat modern.

“KUHAP yang baru akan berlaku serentak dengan KUHP pada 2 Januari 2026, dan kami optimistis ini akan memperkuat tata cara penegakan hukum yang lebih responsif dan akuntabel,” ujar Supratman.

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah peraturan pelaksana yang akan mendukung implementasi KUHAP dan KUHP baru, termasuk aturan mekanisme keadilan restoratif, sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi, serta peraturan pemerintah tentang pelaksanaan umum KUHAP.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, juga menyatakan bahwa tahapan penyusunan aturan turunan telah mencapai progres signifikan dan ditargetkan rampung sebelum pemberlakuan.

Komitmen serupa disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menilai KUHAP baru merupakan hasil proses legislasi yang matang dan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasannya.

“Perubahan ini merupakan langkah konsekuen untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan dinamika sosial dan kebutuhan penegakan hukum di abad ke-21,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wakil Ketua MRP Papua Max Ohee Dukung Penuh Komitmen Presiden Prabowo Percepat Bangun Papua

16 July 2026 - 06:41

Dukungan Mengalir untuk Presiden Prabowo, MRP Nilai Pembangunan Papua Semakin Inklusif

16 July 2026 - 06:41

Max Abner Ohee: Komitmen Presiden Prabowo Bangun Papua Perlu Didukung Seluruh Elemen Masyarakat

16 July 2026 - 06:41

Wakil Ketua MRP Max Abner Ohee Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Pembangunan Papua

16 July 2026 - 06:41

Wakil Ketua MRP Dukung Program Strategis Presiden Prabowo Jadi Penggerak Kemajuan Papua

16 July 2026 - 06:41

Trending on Berita