Menu

Dark Mode
Apotek Desa Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan dengan Apotek Desa di Seluruh Nusantara Apotek Desa Perkuat Pelayanan Kesehatan Nasional Pemerintah Pastikan Kemudahan Layanan Kesehatan Melalui Apotek Desa Tanggul Laut Raksasa Pantura Didukung Investor Domestik dan Mancanegara Pemerintah Bangun Tanggul Laut Raksasa Pantura Jawa Guna Lindungi Wilayah Pesisir

Berita

Kebijakan Pro-Buruh Pemerintah Dukung Pembangunan Berkelanjutan

badge-check


					Kebijakan Pro-Buruh Pemerintah Dukung Pembangunan Berkelanjutan Perbesar

Semarang – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, berbagai kebijakan pro-buruh diluncurkan pemerintah pusat dan daerah sebagai komitmen nyata dalam membangun kesejahteraan pekerja dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan sejumlah program keberpihakan terhadap pekerja di wilayahnya. Dalam agenda silaturahmi dan halalbihalal bersama serikat pekerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Luthfi menekankan pentingnya aspek keamanan, keselamatan, dan ekonomi bagi buruh.

Salah satu terobosan yang diumumkan yakni kewajiban perusahaan untuk menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) gratis.

“Bagi bapak ibu yang kerja, lha terus sing ngopeni anake sopo? Maka seluruh perusahaan harus punya daycare, dan tidak boleh dipungut biaya,” tegas Luthfi.

Selain itu, pemerintah provinsi juga akan memperkuat koperasi buruh agar mampu menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau melalui sistem distribusi langsung dari produsen.

“Contohnya, ambil beras harus dari simpulnya beras, cabai harus ambil dari petaninya. Sehingga harga itu terjangkau,” ujar mantan Kapolda Jawa Tengah itu.

Di bidang transportasi, Luthfi mengumumkan rencana subsidi ongkos angkutan umum untuk buruh, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.

“Transportasi umum untuk buruh, pelajar disabilitas, orang tua hanya Rp 1 ribu,” ucapnya.

Langkah ini akan diperkuat dengan penerbitan Surat Edaran dan perluasan trayek Bus Rapid Transit (BRT) ke kawasan industri.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menunjukkan perhatiannya terhadap kesejahteraan buruh dengan menaikkan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

“Buruh adalah tulang punggung negara, dan mereka harus mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, regulasi terbaru pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 juga mendapat apresiasi dari kalangan serikat buruh. Aturan tersebut memperkuat perlindungan melalui peningkatan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), termasuk kompensasi dan pelatihan senilai Rp 2,4 juta bagi korban PHK.

Wakil Ketua DPC FSP Kahutindo Kota Tarakan menilai kebijakan ini sangat membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Kami menyambut baik justru karena dengan kehilangan pekerjaan itu kan tidak mungkin saat kita di PHK tiba-tiba dapat pekerjaan tentu ada waktu beberapa bulan untuk bisa mendapat pekerjaan lagi. Jadi terus terang itu memang sangat membantu bagi kami,” ujarnya.

Rangkaian kebijakan ini menjadi komitmen pemerintah dalam membangun keadilan sosial berbasis perlindungan pekerja. Dengan pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah, program pro-buruh diyakini tidak hanya memperkuat kesejahteraan, tetapi juga menopang fondasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Pastikan Kemudahan Layanan Kesehatan Melalui Apotek Desa

24 June 2025 - 08:00

Apotek Desa Perkuat Pelayanan Kesehatan Nasional

24 June 2025 - 08:00

Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Dimulai, 86 Pimpinan Daerah Ikut Berpartisipasi

24 June 2025 - 08:00

Pemerintah Pusat Manfaatkan Retreat Gelombang II Tingkatkan Kedisiplinan Para Kepala Daerah

24 June 2025 - 08:00

Pemerintah Integrasikan Pembangunan Tanggul Laut dengan Jalur Tol

24 June 2025 - 08:00

Trending on Berita