Menu

Dark Mode
DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis Indonesia DSI Memperkuat Tata Kelola Ekspor agar Nilai SDA Tidak Bocor Pemerintah Perkuat Visibilitas Ekspor via DSI, Maksimalkan Nilai SDA Nasional DSI Bidik Optimalisasi Ekspor SDA hingga Rp88,5 Triliun per Tahun PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih

Berita

Instruksi Presiden, Kemenhub dan Operator Hadirkan Diskon Besar Tiket Nataru

badge-check


					Instruksi Presiden, Kemenhub dan Operator Hadirkan Diskon Besar Tiket Nataru Perbesar

Jakarta – Menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan operator transportasi udara, darat, dan laut meluncurkan program diskon tiket untuk memudahkan mobilitas masyarakat. Program ini dirancang untuk menjaga kelancaran arus penumpang, sekaligus memastikan masyarakat dapat menikmati transportasi publik dengan tarif lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan, sehingga perjalanan selama libur Nataru dapat berlangsung aman, nyaman, dan efisien.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan diskon yang diberikan Pemerintah.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Natal dan tahun baru,” ujarnya.

“Penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen diberlakukan agar konektivitas antardaerah tetap terjaga, dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau,” imbuhnya

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan stimulus ekonomi jelang Nataru merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.

“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Kebijakan diskon ini mencakup berbagai moda transportasi, termasuk tiket kereta api ekonomi yang mendapat potongan hingga 30 persen, tiket kapal laut yang diberikan diskon sekitar 20 persen, dan biaya jasa pelabuhan penyeberangan yang dibebaskan di lintasan tertentu.

Program diskon dimulai sejak 21 November 2025 untuk sebagian moda dan berlaku untuk periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan moda laut yang mulai berlaku 17 Desember 2025. Pemerintah memastikan skema ini sesuai aturan, termasuk penyesuaian komponen tarif seperti pajak, fuel surcharge, dan biaya layanan tambahan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal.

Dengan sinergi yang terjalin antara kementerian dan operator transportasi, diharapkan mobilitas masyarakat meningkat secara aman dan nyaman, sementara operator tetap mampu menjaga kontinuitas layanan di masa puncak liburan. Program diskon ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong transportasi yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta memberikan insentif nyata bagi masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik dengan lebih efisien selama periode liburan Nataru.*

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Visibilitas Ekspor via DSI, Maksimalkan Nilai SDA Nasional

30 August 2026 - 00:19

DSI Memperkuat Tata Kelola Ekspor agar Nilai SDA Tidak Bocor

30 August 2026 - 00:19

DSI Bidik Optimalisasi Ekspor SDA hingga Rp88,5 Triliun per Tahun

30 August 2026 - 00:19

Pemerintah Dorong PLTS 100 GWp untuk Hemat Subsidi Rp73,9 Triliun

30 August 2026 - 00:19

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja

30 August 2026 - 00:19

Trending on Berita