Menu

Dark Mode
PFII: Instrumen Kedaulatan Ekonomi Pemerintah Tegaskan PFII Tetap Kawal Transparansi dan Aturan Antipencucian Uang Investor Global Sambut Positif Rencana Pengembangan PFII di Indonesia PFII Jadi Wajah Baru Pusat Keuangan Indonesia Pemerintah Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Terus Dikoreksi dan Dipercepat Pemerintah Tertibkan Lokasi Koperasi Merah Putih Lebih Tepat Guna

Berita

Hilirisasi Tambang Buka Lapangan Kerja di Daerah Tertinggal

badge-check


					Hilirisasi Tambang Buka Lapangan Kerja di Daerah Tertinggal Perbesar

Jakarta – Hilirisasi sektor pertambangan diyakini menjadi jalan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan di daerah tertinggal.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan pentingnya memastikan proses hilirisasi nikel sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan.

“Intinya saya mendukung hilirisasi, tapi harus memperhatikan lingkungan. Saya berharap pertumbuhan hilirisasi berjalan seiring dengan kesejahteraan rakyat dan menjaga keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Menurut Sherly, industri pertambangan menyumbang sekitar 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Maluku Utara.

Namun, kontribusi hilirisasi nikel jauh lebih signifikan, mencapai 75 persen dari total pertumbuhan sektor tambang di provinsi tersebut.

“Pertumbuhan industri mining itu 50 persen dari GDP Maluku Utara. Tapi kenaikannya justru lebih besar, 75 persen itu berasal dari hilirisasi nikel,” tambahnya.

Sherly juga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan tambang rakyat, asalkan dijalankan sesuai dengan standar operasional dan regulasi yang berlaku.

“Saya mendukung tambang rakyat, tapi harus memperhatikan keselamatan, lingkungan, dan prinsip keberlanjutan,” tegasnya.

Di Maluku Utara, kehadiran Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi simbol nyata dari percepatan hilirisasi nikel nasional.

Kawasan industri terpadu ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong hilirisasi tambang dan sawit, terutama di wilayah barat provinsi.

Menurutnya, hal ini akan meningkatkan nilai tambah SDA lokal serta menciptakan banyak lapangan kerja.

“Kalau hilirisasi bauksit, silika, dan sawit bisa diwujudkan di zona barat, maka nilai tambahnya sangat besar. Itu akan berdampak langsung ke pembangunan di 13 kabupaten dan satu kota,” jelas Agustiar.

Ia menekankan bahwa untuk mewujudkan hilirisasi dibutuhkan kesiapan kawasan industri dan dukungan semua pihak.

“Saya butuh dukungan masyarakat dan koordinasi dengan para bupati, agar hilirisasi ini benar-benar berjalan,” ujarnya.

Dukungan terhadap hilirisasi juga datang dari Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG).

Ketua Umum PP AMPG, Said Aldi Al Idrus, menyebut hilirisasi sebagai bentuk keadilan ekonomi yang membuka ruang bagi UMKM dan generasi muda untuk terlibat dalam sektor strategis.

“Hilirisasi membuka banyak peluang kerja dan usaha baru di dalam negeri. Ini langkah berani yang berpihak kepada rakyat,” kata Said.

[edRW]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tegaskan PFII Tetap Kawal Transparansi dan Aturan Antipencucian Uang

22 August 2026 - 00:14

Investor Global Sambut Positif Rencana Pengembangan PFII di Indonesia

22 August 2026 - 00:14

Pemerintah Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Terus Dikoreksi dan Dipercepat

22 August 2026 - 00:14

Pemerintah Tertibkan Lokasi Koperasi Merah Putih Lebih Tepat Guna

22 August 2026 - 00:14

Pemerintah Perkuat Satgas Karhutla untuk Lindungi Layanan Dasar Masyarakat

22 August 2026 - 00:14

Trending on Berita