Menu

Dark Mode
PFII: Instrumen Kedaulatan Ekonomi Pemerintah Tegaskan PFII Tetap Kawal Transparansi dan Aturan Antipencucian Uang Investor Global Sambut Positif Rencana Pengembangan PFII di Indonesia PFII Jadi Wajah Baru Pusat Keuangan Indonesia Pemerintah Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Terus Dikoreksi dan Dipercepat Pemerintah Tertibkan Lokasi Koperasi Merah Putih Lebih Tepat Guna

Berita

Gejolak Global Menguat, Pemerintah Kunci Stabilitas BBM Nasional

badge-check


					Gejolak Global Menguat, Pemerintah Kunci Stabilitas BBM Nasional Perbesar

Jakarta – Di tengah tekanan geopolitik global yang terus memicu lonjakan harga energi, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas dalam negeri. Ketika banyak negara mulai menaikkan harga bahan bakar secara signifikan, Indonesia justru memperkuat skema subsidi silang sebagai benteng perlindungan bagi masyarakat.

Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai respons ekonomi, tetapi juga sebagai pernyataan tegas bahwa negara hadir mengendalikan arah, bukan sekadar mengikuti mekanisme pasar global.

Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap stabil, dengan Pertalite bertahan di Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter. Stabilitas ini menjadi simbol keberpihakan negara terhadap masyarakat rentan di tengah gejolak harga minyak dunia yang fluktuatif.

Sementara itu, penyesuaian harga pada BBM non-subsidi diposisikan sebagai bagian dari strategi distribusi beban yang lebih adil, di mana kelompok masyarakat mampu ikut menanggung tekanan eksternal tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pembagian peran yang jelas antara negara dan pasar.

“Wewenang pemerintah sepenuhnya difokuskan pada pengaturan harga BBM bersubsidi guna melindungi masyarakat rentan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa bahan bakar dengan oktan tinggi umumnya dikonsumsi oleh kelompok ekonomi menengah ke atas, sehingga tidak semestinya mendapatkan subsidi dari anggaran negara yang terbatas. Dalam konteks ini, kebijakan subsidi silang menjadi instrumen untuk memastikan keadilan distribusi energi tetap terjaga.

Pandangan serupa disampaikan oleh Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, yang melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan energi nasional.

“Subsidi silang bukan sekadar instrumen fiskal, tapi strategi kebudayaan. Negara sedang mengoreksi arah agar tidak sepenuhnya dikendalikan mekanisme pasar global. Ini penting dalam konteks Indonesia sebagai poros maritim dunia yang harus punya kendali atas denyut energinya sendiri,” ungkapnya.

Ia menilai, dalam perspektif geopolitik, energi memiliki dimensi strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik nasional.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Energi Baru Terbarukan Fakultas Teknik UGM, Ahmad Agus Setiawan, menilai kebijakan pemerintah sebagai langkah berani di tengah tekanan global.

“Langkah yang diambil pemerintah cukup berani, laju kenaikan harga BBM dapat ditahan dengan memanfaatkan program subsidi silang,” jelasnya.

Menurutnya, ketika banyak negara di Asia mulai menaikkan harga BBM akibat krisis energi, Indonesia justru mampu menjaga stabilitas harga untuk kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Di tengah dinamika global yang tidak menentu, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk tetap memegang kendali, memastikan bahwa stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tegaskan PFII Tetap Kawal Transparansi dan Aturan Antipencucian Uang

22 August 2026 - 00:14

Investor Global Sambut Positif Rencana Pengembangan PFII di Indonesia

22 August 2026 - 00:14

Pemerintah Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Terus Dikoreksi dan Dipercepat

22 August 2026 - 00:14

Pemerintah Tertibkan Lokasi Koperasi Merah Putih Lebih Tepat Guna

22 August 2026 - 00:14

Pemerintah Perkuat Satgas Karhutla untuk Lindungi Layanan Dasar Masyarakat

22 August 2026 - 00:14

Trending on Berita