Menu

Dark Mode
Indonesia Pertegas Peran Strategis sebagai Bridge Builder di KTT BRICS Pertama sebagai Anggota Penuh Hadiri KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Jadikan Indonesia Negara Kunci Global Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’ Presiden Prabowo Siap Angkat Isu Politik dan Keamanan Global di KTT BRICS Brazil Mengapresiasi Pemerintah Cepat dan Responsif Atasi Masalah Pulau Enggano Pemerintah Tunjukkan Aksi Nyata Tangani Pulau Enggano

Berita

Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Mualem Apresiasi Keputusan Tegas Presiden Prabowo

badge-check


					Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Mualem Apresiasi Keputusan Tegas Presiden Prabowo Perbesar

Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mengambil keputusan tegas dan adil dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

“Dari rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco, serta Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara. Semoga tidak ada masalah lagi, aman damai, dan NKRI kita jaga bersama,” ujar Mualem dalam keterangan resminya, Selasa (17/6/2025).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh yang telah mendukung dan mengawal proses penyelesaian ini. Tak lupa, Mualem memberikan apresiasi kepada Forbes DPR-DPD asal Aceh, para alim ulama, serta elemen masyarakat yang turut berkontribusi.

“Semoga hubungan antara Aceh dan Sumut tetap harmonis pasca-keputusan ini. Kita meyakini bahwa keputusan Presiden Prabowo adil dan tidak merugikan pihak mana pun,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau yang diperebutkan, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara sah menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.

Ia menegaskan, keputusan diambil setelah mempertimbangkan dokumen dan data pendukung yang sah.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’

6 July 2025 - 11:02

Presiden Prabowo Siap Angkat Isu Politik dan Keamanan Global di KTT BRICS Brazil

6 July 2025 - 11:02

Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah

6 July 2025 - 11:02

Program MBG Jangkau 5.5 Juta dalam 6 Bulan Pertama Tahun 2025 sesuai Ketentuan

6 July 2025 - 11:02

Inpres Penanganan Pulau Enggano Bukti Konkret Respon Cepat Pemerintah

6 July 2025 - 11:02

Trending on Berita