Menu

Dark Mode
Kesiapan Pemerintah Kawal Kelancaran PSU dan Pilkada Ulang Mengapresiasi Upaya Pemerintah Pastikan Pelaksanaan PSU Aman dan Kondusif Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Pemerintah Terus Kawal Pelaksanaan PSU Sesuai Ketentuan Pemerintah Pastikan Stabilitas Politik dan Keamanan dalam Pelaksanaan PSU Danantara dan INA Perkuat Ekosistem Baterai Listrik untuk Transisi Energi Danantara Terus Jajaki Peluang Bisnis Melalui Sejumlah Proyek Strategis

Berita

Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas

badge-check


					Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas Perbesar

Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama serikat pekerja dan anggota parlemen.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti bahwa praktik outsourcing saat ini sudah menyimpang dari aturan awal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kan ada pasal terkait dengan outsourcing. Di sana disebutkan kurang lebih ya kalimatnya bahwa hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Yaitu security, mining, cleaning, driver, dan catering.” Ujarnya
Ia turut menyesalkan perubahan aturan yang memperluas jenis pekerjaan alih daya.
“Outsourcing diganti menjadi nama alih daya. Sebenarnya sama aja, cuma penggantian nama, hanya saja sekarang ini lebih diberikan ke semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

Mirah juga menyoroti praktik berlapis antarperusahaan yang merugikan pekerja, mulai dari pemotongan upah hingga hilangnya akses jaminan sosial.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, turut menyuarakan keberatan.
“Alasan kami menolak sistem outsourcing, pekerja tidak ada hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan lain-lain tidak mendapat perlindungan dari pemberi kerja langsung,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyambut baik niat Presiden Prabowo.

“Kami menyambut baik komitmen presiden yang menyuarakan niat untuk menghapus sistem outsourcing, selama itu bertujuan untuk melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan kelompok buruh,” tegasnya.

Dengan dukungan serikat pekerja hingga parlemen, wacana penghapusan outsourcing semakin menguat sebagai langkah strategis memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Pemerintah Terus Kawal Pelaksanaan PSU Sesuai Ketentuan

1 July 2025 - 22:51

Pemerintah Pastikan Stabilitas Politik dan Keamanan dalam Pelaksanaan PSU

1 July 2025 - 22:51

Pemerintah Dorong Transisi Energi Melalui Danantara

1 July 2025 - 22:51

Danantara Buka Peluang Investasi Ekosistem Proyek Baterai Mobil Listrik

1 July 2025 - 22:51

UU TNI Dirancang Sesuai Aturan Hukum dan Prinsip Keterbukaan

1 July 2025 - 22:51

Trending on Berita