Menu

Dark Mode
Keandalan Listrik sebagai Fondasi Ramadan yang Tenang Sistem Kelistrikan Nasional Siaga Penuh Selama Ramadan Pasokan Listrik Dijamin Andal Selama Ramadan, Inspeksi Siaga Diperkuat Inspeksi Siaga Kelistrikan Digelar, Pasokan Ramadan Dipastikan Stabil Hilirisasi Papua Jalan Strategis Menuju Kebangkitan Ekonomi Timur Indonesia Membangun Masa Depan Papua Melalui Hilirisasi Modern

Berita

Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas

badge-check


					Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas Perbesar

Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama serikat pekerja dan anggota parlemen.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti bahwa praktik outsourcing saat ini sudah menyimpang dari aturan awal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kan ada pasal terkait dengan outsourcing. Di sana disebutkan kurang lebih ya kalimatnya bahwa hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Yaitu security, mining, cleaning, driver, dan catering.” Ujarnya
Ia turut menyesalkan perubahan aturan yang memperluas jenis pekerjaan alih daya.
“Outsourcing diganti menjadi nama alih daya. Sebenarnya sama aja, cuma penggantian nama, hanya saja sekarang ini lebih diberikan ke semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

Mirah juga menyoroti praktik berlapis antarperusahaan yang merugikan pekerja, mulai dari pemotongan upah hingga hilangnya akses jaminan sosial.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, turut menyuarakan keberatan.
“Alasan kami menolak sistem outsourcing, pekerja tidak ada hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan lain-lain tidak mendapat perlindungan dari pemberi kerja langsung,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyambut baik niat Presiden Prabowo.

“Kami menyambut baik komitmen presiden yang menyuarakan niat untuk menghapus sistem outsourcing, selama itu bertujuan untuk melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan kelompok buruh,” tegasnya.

Dengan dukungan serikat pekerja hingga parlemen, wacana penghapusan outsourcing semakin menguat sebagai langkah strategis memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pasokan Listrik Dijamin Andal Selama Ramadan, Inspeksi Siaga Diperkuat

3 March 2026 - 23:00

Inspeksi Siaga Kelistrikan Digelar, Pasokan Ramadan Dipastikan Stabil

3 March 2026 - 23:00

Hilirisasi Papua Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

3 March 2026 - 23:00

Penguatan Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua Dorong Perekonomian Daerah

3 March 2026 - 23:00

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dampak Ekonomi di Tengah Konflik Global

3 March 2026 - 23:00

Trending on Berita