Menu ✖

Dark Mode
Pemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor Gas DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional Pengurangan Ekspor Gas Menjadi Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi   Pemerintah Tepat Memprioritaskan Kebutuhan Domestik dalam Kebijakan Ekspor Gas   Prabowo Dorong BUMN Lebih Efisien dan Berorientasi pada Manfaat Publik Pemerintah Benahi BUMN Merugi, Fokus pada Perusahaan Produktif

Berita

DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional

badge-check


					DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional Perbesar

Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendukung langkah pemerintah mengurangi pasokan ekspor gas ke Singapura untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri. Kebijakan yang mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026) tersebut dinilai perlu dilakukan agar ketersediaan gas nasional dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.

“Saya rasa pemerintah sudah mempelajari kontrak penjualan antara Indonesia dan Singapura. Kebijakan ini harus dilakukan untuk kebutuhan internal kita, khususnya masyarakat kita,” ujar Mekeng.

Mekeng meyakini pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, kajian mengenai dampak pengurangan ekspor terhadap hubungan Indonesia dan Singapura juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.

Pengurangan pasokan gas dilakukan melalui dua wilayah penghasil, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD. Dengan demikian, total pengurangan ekspor mencapai 31 BBTUD. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk Singapura, sementara negara tujuan ekspor lainnya tidak terdampak.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, sebelumnya memastikan pengurangan pasokan mulai berlaku pada akhir pekan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan jalur distribusi gas yang digunakan untuk memasok Singapura.

“Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko.

Djoko juga menegaskan tidak ada negara lain yang terkena kebijakan serupa karena jalur pipa yang dimaksud mengarah ke Singapura.

Langkah tersebut muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kemungkinan penghentian ekspor gas apabila diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan itu dapat berlaku terhadap negara mana pun sesuai pertimbangan pemerintah.

“Ya, negara mana aja,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Bahlil menjelaskan bahwa setiap keputusan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai konsekuensi, termasuk potensi penurunan pendapatan ekspor. Namun, ia menekankan pentingnya hubungan yang saling menghormati antara Indonesia dan negara mitra.

Melalui penyesuaian ekspor tersebut, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan perdagangan dengan pemenuhan kebutuhan energi domestik. Ketersediaan gas di dalam negeri diharapkan dapat mendukung aktivitas industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor Gas

27 October 2026 - 22:39

Prabowo Dorong BUMN Lebih Efisien dan Berorientasi pada Manfaat Publik

27 October 2026 - 22:39

Pemerintah Benahi BUMN Merugi, Fokus pada Perusahaan Produktif

27 October 2026 - 22:39

Pemerintah Siapkan 1.000 Beasiswa Dokter Spesialis, Akses Kesehatan Daerah Jadi Prioritas

27 October 2026 - 22:39

Beasiswa Dokter Spesialis Diperkuat, Biaya Hidup hingga Penelitian Ditanggung

27 October 2026 - 22:39

Trending on Berita