Menu

Dark Mode
Menjaga Papua Tetap Kondusif Saat Nataru, Tanggung Jawab Bersama Semua Elemen Gotong Royong Elemen Bangsa Memastikan Stabilitas Keamanan Papua Jelang Nataru Tokoh Agama dan FKDM Ajak Masyarakat Papua Jaga Kondusivitas Papua Jelang Perayaan Nataru  Tokoh Agama dan Masyarakat Ajak Jaga Kondusivitas Papua Jelang Nataru 2025 Penanganan Terpadu Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Mengawal Ketegasan Presiden, Rantai Solidaritas Menjaga Sumatera

Berita

DPR dan Pemerintah Susun KUHAP Sesuai Kebutuhan Sosial Budaya

badge-check


					DPR dan Pemerintah Susun KUHAP Sesuai Kebutuhan Sosial Budaya Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah berkomitmen untuk menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar lebih responsif terhadap perkembangan sosial dan budaya masyarakat. Pembaruan ini bertujuan untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof Dr I Nyoman Nurjaya mengatakan pentingnya pembaruan KUHAP sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang bermartabat, adil, dan berintegritas.

“Jika kita ingin penegakan hukum yang bermartabat dan berintegritas, maka semua lembaga penegak hukum harus satu sistem, memiliki pedoman yang sama, serta menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia,” ujar Prof Nyoman

Lebih jauh Prof Nyoman menyatakan bahwa penyusunan KUHAP harus mampu merespons perkembangan zaman, sosial budaya dan tantangan global yang kian kompleks.

“KUHAP yang sedang dirancang ini harus menjadi jawaban atas kebutuhan zaman. Reformasi hukum acara pidana wajib mempertimbangkan dinamika sosial, perkembangan teknologi, serta tantangan global yang terus berubah,” ungkapnya.

Prof Nyoman juga menyoroti pentingnya pemahaman dan pembagian peran yang jelas dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana, terutama terkait peran penyidik dan penyelidik. Hal ini bertujuan agar proses hukum berjalan secara efektif dan tidak tumpang tindih antar institusi.

“Rancangan KUHAP harus menjadi refleksi karakter hukum kita. Pembaruan ini adalah peluang emas untuk membangun sistem hukum acara pidana yang modern, terintegrasi, dan berakar pada nilai-nilai keadilan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA), Dr. Arfan Kaimudin, S.H., M.H., mengatakan pembaruan KUHAP tidak hanya menyangkut perubahan pasal demi pasal, tetapi harus berorientasi pada penguatan struktur kewenangan dan distribusi peran antar lembaga penegak hukum.

“Reformasi KUHAP harus mampu memperjelas pembagian fungsi dalam sistem peradilan pidana: dari penyelidikan dan penyidikan oleh Polri, penuntutan oleh Kejaksaan, hingga proses pengadilan oleh lembaga yudisial. Semua harus berjalan sesuai dengan peran dan batas kewenangannya masing-masing,” ujar Dr. Arfan

Menurutnya, era baru peradilan pidana menuntut adanya sistem yang tidak hanya progresif secara prosedural, tetapi juga konsisten dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia.

“Prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan HAM hanya bisa diwujudkan bila fungsi-fungsi peradilan tidak saling tumpang tindih. Harmonisasi antar lembaga adalah syarat mutlak,” kata Dr. Arfan.

Pembaruan KUHAP ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi sistem peradilan Indonesia, menjadikan proses hukum lebih adil, transparan, dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.****

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

 Tokoh Agama dan Masyarakat Ajak Jaga Kondusivitas Papua Jelang Nataru 2025

16 December 2025 - 09:44

Tokoh Agama dan FKDM Ajak Masyarakat Papua Jaga Kondusivitas Papua Jelang Perayaan Nataru

16 December 2025 - 09:44

Pemulihan Bencana Sumatera Dipercepat, Presiden Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan

16 December 2025 - 09:44

Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra, Tolak Bantuan Asing

16 December 2025 - 09:44

Presiden Prabowo Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Bencana Sumatera Terpenuhi

16 December 2025 - 09:44

Trending on Berita