Menu ✖

Dark Mode
Topeng Perjuangan dan Air Mata Perempuan Jila Presiden Prabowo Beri Subsidi Haji 2027 untuk Ringankan Beban Jemaah Pemerintah Ringankan Beban Pelunasan Jemaah lewat Subsidi Haji 2027 Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Berkapasitas 7 GW Listrik Tenaga Nuklir Digarap Bertahap untuk Perkuat Bauran Energi Nasional Pemerintah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat El Nino Masih Mengintai

Berita

Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Perkuat Satgas dan Pengawasan Industri Padat Karya

badge-check


					Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Perkuat Satgas dan Pengawasan Industri Padat Karya Perbesar

Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan yang lebih intensif terhadap sektor industri padat karya serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah tidak ingin menunggu hingga perusahaan benar-benar melakukan pengurangan tenaga kerja. Karena itu, Satgas PHK akan berperan aktif melakukan pendampingan dan mencari solusi sebelum kondisi perusahaan memburuk.

“Begitu ada sinyal perusahaan goyah, Satgas akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan asistensi, memediasi dialog, dan mencari jalan keluar bersama dinas setempat,” ujar Afriansyah.

Menurutnya, pola penanganan masalah ketenagakerjaan kini diarahkan pada langkah pencegahan. Pemerintah berupaya mengidentifikasi persoalan sejak awal agar perusahaan dan pekerja memiliki ruang untuk mencari solusi bersama tanpa harus menempuh PHK.

Pengawasan akan diprioritaskan pada sektor-sektor padat karya yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi, antara lain industri manufaktur, tekstil, garmen, elektronik, dan farmasi. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan berbagai dukungan bagi perusahaan, mulai dari relaksasi kebijakan hingga insentif operasional guna menjaga keberlangsungan usaha.

“PHK adalah jalan paling terakhir. Melalui pengawasan Satgas, kami meminta seluruh manajemen perusahaan untuk mengeluarkan jauh-jauh opsi PHK di awal,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperluas peluang kerja baru melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan proses rekrutmen tenaga pengelola koperasi tersebut telah memasuki tahap akhir dan segera berlanjut ke pelatihan.

“Kami sekarang pada saat yang sama sedang melakukan proses rekrutmen manajer-manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih karena memang menyangkut aspek profesionalitas untuk bisa mengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Akhir Juli sudah selesai, sekarang tahap seleksinya sudah selesai dan memasuki tahap persiapan pelatihan,” kata Ferry.

Pemerintah merekrut sekitar 35 ribu pengelola yang terdiri dari 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.000 manajer Kampung Nelayan Merah Putih.

Para peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan di berbagai daerah mulai Agustus 2026 guna mendukung operasional program sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. ***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Presiden Prabowo Beri Subsidi Haji 2027 untuk Ringankan Beban Jemaah

12 October 2026 - 09:51

Pemerintah Ringankan Beban Pelunasan Jemaah lewat Subsidi Haji 2027

12 October 2026 - 09:51

Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Berkapasitas 7 GW

12 October 2026 - 09:51

Listrik Tenaga Nuklir Digarap Bertahap untuk Perkuat Bauran Energi Nasional

12 October 2026 - 09:51

Pemerintah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat El Nino Masih Mengintai

12 October 2026 - 09:51

Trending on Berita