Menu

Dark Mode
Indonesia Pertegas Peran Strategis sebagai Bridge Builder di KTT BRICS Pertama sebagai Anggota Penuh Hadiri KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Jadikan Indonesia Negara Kunci Global Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’ Presiden Prabowo Siap Angkat Isu Politik dan Keamanan Global di KTT BRICS Brazil Mengapresiasi Pemerintah Cepat dan Responsif Atasi Masalah Pulau Enggano Pemerintah Tunjukkan Aksi Nyata Tangani Pulau Enggano

Berita

Cegah Dampak Negatif, Mahasiswa Dukung Pemerintah Berantas Judi Daring

badge-check


					Cegah Dampak Negatif, Mahasiswa Dukung Pemerintah Berantas Judi Daring Perbesar

Yogyakarta — Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menggelar orasi publik bertema “Stop Clicking, Start Living: Setiap Klik Bisa Merenggut Hidupmu” di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (2/7/2025) lalu. Aksi ini merupakan wujud keprihatinan dan upaya menolak maraknya judi daring yang mengancam generasi muda.

Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UNISA, Ali Imron, menyoroti bagaimana kemudahan akses teknologi justru menjadi jebakan bagi mahasiswa untuk terjerumus dalam judi daring.

“Yang diperlukan saat ini adalah soft rule, mendidik dan memahamkan para mahasiswa tentang kehati-hatian ketika sedang klik dan berselancar di internet,” kata Ali Imron.

Salah satu panitia aksi, mahasiswa Reza Alghifari, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi daring.

“Sebagai anak muda, saya ingin memberikan kesan terbaik kepada masyarakat bahwa mereka juga harus setop dan aware terhadap dampak buruk judi online,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Teguh Arifiyadi, menyatakan pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas judi daring. Selain itu pihaknya juga telah mengantongi lebih dari 400 ribu rekening dan puluhan ribu nomor ponsel yang diduga terlibat judi daring.

“Komdigi itu punya database isinya lebih dari 300–400 ribu rekening-rekening terindikasi pidana, di situ termasuk adalah rekening judol. Tidak hanya rekening, kami juga punya blacklist sekitar puluhan ribu nomor seluler,” jelas Teguh.

Database ini sudah digunakan oleh lebih dari 30 penyelenggara sistem pembayaran untuk memperkuat sistem verifikasi, sehingga transaksi ke rekening atau nomor yang masuk daftar hitam dapat terdeteksi dan dicegah.

“Kalau semua sudah terhubung, atau diwajibkan terhubung, artinya koleksi database blacklist rekening maupun nomor seluler tadi juga dipakai untuk mencegah transaksi.” imbuhnya.

Pemerintah juga berencana memperluas jenis data yang dimasukkan ke dalam sistem blacklist, seperti NIK, alamat email, dan dompet kripto, agar upaya pemberantasan judi daring semakin efektif. ***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’

6 July 2025 - 11:02

Presiden Prabowo Siap Angkat Isu Politik dan Keamanan Global di KTT BRICS Brazil

6 July 2025 - 11:02

Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah

6 July 2025 - 11:02

Program MBG Jangkau 5.5 Juta dalam 6 Bulan Pertama Tahun 2025 sesuai Ketentuan

6 July 2025 - 11:02

Inpres Penanganan Pulau Enggano Bukti Konkret Respon Cepat Pemerintah

6 July 2025 - 11:02

Trending on Berita