Menu

Dark Mode
Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia Presiden Prabowo Dorong Hilirisasi Wujudkan Indonesia sebagai Negara Industri Maju  Hilirisasi dan Mimpi Besar Indonesia Jadi Negara Industri Maju   Hilirisasi dan Jalan Indonesia Menuju Negara Industri Maju Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

Berita

Bantuan Tarif Listrik Tidak Hilang, Pemerintah Alokasikan Dana untuk Tambahan BSU

badge-check


					Bantuan Tarif Listrik Tidak Hilang, Pemerintah Alokasikan Dana untuk Tambahan BSU Perbesar

JAKARTA — Pemerintah mengalihkan anggaran bantuan diskon tarif listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan keterbatasan waktu dalam penganggaran. Kebijakan ini diambil guna mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

BSU kini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, menggantikan program diskon listrik 50 persen yang sebelumnya direncanakan untuk periode Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan ini diambil agar stimulus pemerintah lebih efektif dalam mendukung konsumsi masyarakat. Ia menekankan bahwa BSU akan memberikan dampak yang lebih langsung dan signifikan dibanding diskon listrik.

Menurutnya, pemerintah menginginkan agar bantuan yang disalurkan mampu memberikan efek pengungkit yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, sehingga pengalihan anggaran ke BSU dianggap sebagai langkah yang tepat.

BSU ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun, dengan setiap penerima memperoleh Rp600.000 selama dua bulan.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan program diskon listrik disebabkan oleh kendala teknis dalam penganggaran, yang membuat implementasinya tidak memungkinkan dalam waktu singkat.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pendataan penerima BSU kini lebih akurat dan mutakhir berkat pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan data yang lebih bersih dan valid, penyaluran BSU dipastikan berjalan lebih tepat sasaran.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menilai pengalihan kebijakan ini sebagai langkah efisiensi jangka pendek yang realistis. Pemerintah, kata dia, telah merancang lima paket stimulus dengan total anggaran Rp24,4 triliun untuk menopang ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pencairan BSU ditargetkan dapat dimulai pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia menyebut, proses finalisasi data penerima sedang berlangsung dan diharapkan segera rampung. *

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia

25 May 2026 - 10:08

Presiden Prabowo Dorong Hilirisasi Wujudkan Indonesia sebagai Negara Industri Maju

25 May 2026 - 10:08

Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia

25 May 2026 - 10:08

PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

25 May 2026 - 10:08

Pembangunan PSN di Papua Buka Peluang Usaha Baru bagi Masyarakat Adat

25 May 2026 - 10:08

Trending on Berita