Menu

Dark Mode
Rasio Utang Aman dan Ekonomi yang Tetap Terkelola dengan Baik Rasio Utang Aman, Ruang Fiskal Tetap Terjaga Rasio Utang Indonesia Dinilai Tetap Sehat Berkat Kehati-hatian Fiskal Rasio Utang Indonesia Tetap Aman dan Terkendali Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Jadi Penyangga Kesejahteraan Masyarakat Bansos Pangan dan Kehadiran Negara bagi Kelompok Rentan

Berita

Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas

badge-check


					Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas Perbesar

Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama serikat pekerja dan anggota parlemen.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti bahwa praktik outsourcing saat ini sudah menyimpang dari aturan awal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kan ada pasal terkait dengan outsourcing. Di sana disebutkan kurang lebih ya kalimatnya bahwa hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Yaitu security, mining, cleaning, driver, dan catering.” Ujarnya
Ia turut menyesalkan perubahan aturan yang memperluas jenis pekerjaan alih daya.
“Outsourcing diganti menjadi nama alih daya. Sebenarnya sama aja, cuma penggantian nama, hanya saja sekarang ini lebih diberikan ke semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

Mirah juga menyoroti praktik berlapis antarperusahaan yang merugikan pekerja, mulai dari pemotongan upah hingga hilangnya akses jaminan sosial.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, turut menyuarakan keberatan.
“Alasan kami menolak sistem outsourcing, pekerja tidak ada hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan lain-lain tidak mendapat perlindungan dari pemberi kerja langsung,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyambut baik niat Presiden Prabowo.

“Kami menyambut baik komitmen presiden yang menyuarakan niat untuk menghapus sistem outsourcing, selama itu bertujuan untuk melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan kelompok buruh,” tegasnya.

Dengan dukungan serikat pekerja hingga parlemen, wacana penghapusan outsourcing semakin menguat sebagai langkah strategis memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rasio Utang Indonesia Dinilai Tetap Sehat Berkat Kehati-hatian Fiskal

29 May 2026 - 10:08

Rasio Utang Indonesia Tetap Aman dan Terkendali

29 May 2026 - 10:07

Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Diperpanjang untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

29 May 2026 - 10:07

Pemerintah Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatra Berjalan Transparan dan Akuntabel

29 May 2026 - 10:07

Beras dan Minyak Goreng Tetap Mengalir, Bansos Pangan Diperpanjang Juni 2026

29 May 2026 - 10:07

Trending on Berita