Menu

Dark Mode
Pemerintah Percepat Perluasan Jangkauan MBG di Papua Barat Daya BMP Desak Penegakan Hukum Tegas demi Lindungi Warga Sipil di Yahukimo Barisan Merah Putih Papua Pegunungan Serukan Persatuan, Kutuk Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo Membangun Motor Listrik Nasional, Membangun Ekosistem Industri Masa Depan Motor Listrik Nasional dan Momentum Indonesia Berani Mandiri di Sektor Otomotif Motor Listrik Nasional Disiapkan sebagai Karya Anak Bangsa di Industri Otomotif

Berita

Judi Daring Rusak Jiwa dan Keuangan, Jauhi Sebelum Terlambat

badge-check


					Judi Daring Rusak Jiwa dan Keuangan, Jauhi Sebelum Terlambat Perbesar

Jakarta – Fenomena judi daring di Indonesia semakin mengkhawatirkan karena menimbulkan dampak negatif yang meluas, mulai dari ekonomi, sosial, hingga kesehatan mental. Praktik ini kian mudah diakses berkat perkembangan teknologi, yang memungkinkan masyarakat memasang taruhan hanya melalui ponsel pintar.

Pakar Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai judi daring sangat memengaruhi pola konsumsi rumah tangga. Menurutnya, banyak keluarga yang awalnya memiliki anggaran untuk kebutuhan pokok kini justru mengorbankan pendapatan mereka demi berjudi.

“Ketika dana bansos yang mestinya dipakai untuk makan, sekolah anak, atau kebutuhan kesehatan malah digunakan berjudi, itu bukan lagi persoalan individu,” ucap Satria.

Ia menambahkan, kondisi semakin buruk ketika pelaku judi daring mencoba menutupi kekalahan dengan pinjaman online (pinjol).

“Mereka kalah, lalu gali lubang tutup lubang dengan pinjol. Bunga pinjol yang mencekik membuat mereka makin sulit keluar dari lingkaran masalah,” katanya. Dampak itu sering kali merembet ke kehancuran rumah tangga dan meninggalkan efek domino yang luas.

Dari sisi kesehatan mental, Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menyebut kecanduan judi merupakan penyakit serius.

“Di otak, sirkuit sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” ujarnya. Ia menegaskan, kecanduan judi dapat menimbulkan kerugian finansial, depresi, kecemasan, hingga percobaan bunuh diri.

“Banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga porak-poranda, pekerjaan hilang, aset habis. Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan relasi sosial,” tambah Lahargo.

Dampak buruk ini juga diperparah oleh praktik curang dari pengelola situs judi daring. Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini mengungkap modus operandi pemilik dan admin situs judi daring yang sengaja membuat pemain tidak bisa menang.
“Uang yang ditransfer ke rekening website judi online dan dimasukkan ke dalam akun yang didaftarkan pemain. Setelah itu, pemain bermain judi online yang berada di website tapi oleh admin website tersebut pemain tidak bisa menang dikarenakan sudah di-setting,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi beberapa waktu lalu.

Twedi menyebut dalam kurun tiga bulan, pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp100 juta. Polisi juga menemukan pelaku rutin mengganti domain situs setiap 7–10 hari untuk menghindari pelacakan aparat.

Kasus ini menegaskan betapa judi daring tidak hanya merugikan pemain, tetapi juga dijalankan dengan sistem yang sudah diatur untuk menjerat korban

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BMP Desak Penegakan Hukum Tegas demi Lindungi Warga Sipil di Yahukimo

27 July 2026 - 10:10

Pemerintah Percepat Perluasan Jangkauan MBG di Papua Barat Daya

27 July 2026 - 10:10

Barisan Merah Putih Papua Pegunungan Serukan Persatuan, Kutuk Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

27 July 2026 - 10:10

Motor Listrik Nasional Disiapkan sebagai Karya Anak Bangsa di Industri Otomotif

27 July 2026 - 09:03

Motor Listrik Nasional Didorong untuk Kurangi Ketergantungan pada BBM Fosil

27 July 2026 - 09:03

Trending on Berita