Menu ✖

Dark Mode
Prabowo Gandeng Pakar Perkuat Solusi Penanganan Karhutla Sinergi Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Pemerintah Optimalkan Mitigasi Bencana, Perkuat Peringatan Dini dan Pendidikan Kebencanaan Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi melalui Edukasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Lindungi Pelajar dari Risiko Bencana, Pemerintah Perkuat Edukasi Mitigasi Hadapi Ancaman El Niño, Pemerintah Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Ketahanan Air Nasional

Berita

Supremasi Sipil Jadi Jawaban Pemerintah atas Tuntutan 17+8

badge-check


					Supremasi Sipil Jadi Jawaban Pemerintah atas Tuntutan 17+8 Perbesar

Jakarta – Tuntutan 17+8 yang muncul dari aksi masyarakat akhir Agustus 2025 menjadi momentum penting bagi demokrasi Indonesia.

Aspirasi 17+8 mendorong perbaikan menyeluruh di lembaga negara, termasuk TNI, Polri, dan DPR. Sejumlah institusi pun mulai merespons dengan langkah konkret.

TNI menegaskan sikapnya terhadap tiga tuntutan yang ditujukan langsung kepada mereka.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI menghormati aspirasi masyarakat.

“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8, yang tiga di antaranya ditujukan untuk TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap.

Freddy menekankan, TNI berpegang pada prinsip supremasi sipil. “Intinya bahwa TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu. Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI menjunjung tinggi supremasi sipil. Apa pun kebijakan yang diberikan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh kehormatan,” tegasnya.

Tiga poin yang diarahkan untuk TNI menegaskan pentingnya fokus pada tugas pokok pertahanan negara, menjaga disiplin, serta mendukung peran Polri dalam pengamanan sipil.

Polri juga memberikan tanggapan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan institusinya terbuka terhadap kritik.

“Kapolri selalu menekankan Polri harus menjadi organisasi modern, dan salah satu cirinya adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik,” katanya.

Di sisi lain, DPR menyatakan enam langkah sebagai tindak lanjut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut di antaranya penghentian tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025, moratorium kunjungan kerja luar negeri kecuali undangan resmi, serta pemangkasan sejumlah fasilitas.

Selain itu, anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan. “Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan mahkamah partai politik,” jelas Dasco.

Ia menambahkan DPR akan memperkuat transparansi serta melibatkan publik dalam proses legislasi.

Respons TNI, Polri, dan DPR memperlihatkan bahwa pemerintah menjawab tuntutan 17+8 dengan mengedepankan prinsip supremasi sipil dan komitmen pembaruan demokrasi.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Lindungi Pelajar dari Risiko Bencana, Pemerintah Perkuat Edukasi Mitigasi

18 October 2026 - 12:30

Hadapi Ancaman El Niño, Pemerintah Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Ketahanan Air Nasional

18 October 2026 - 12:30

Pemerintah Dorong Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Dinamika Perubahan Musim

18 October 2026 - 12:30

BNPB Gandeng Perguruan Tinggi Untuk Perkuat Edukasi Kebencanaan

18 October 2026 - 12:30

Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Diperkuat melalui Mitigasi Kekeringan dan Pencegahan Karhutla

18 October 2026 - 12:30

Trending on Berita