Menu ✖

Dark Mode
Evaluasi Sekolah Rakyat Menunjukkan Pemerintah Tidak Menutup Mata terhadap Kekurangan Sekolah Rakyat Perketat Pendampingan demi Lindungi Siswa di Asrama Perlindungan Anak Menjadi Fondasi Utama Pengembangan Sekolah Rakyat Pemerintah Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Dapat Perlindungan dan Pendampingan Jangan Biarkan Manuver Politik Separatis Mengaburkan Percepatan Pembangunan Papua Manuver Politik Separatis Tak Boleh Mengganggu Percepatan Pembangunan Papua

Berita

Bendera Merah Putih Wajib Jadi Simbol Utama di Hari Kemerdekaan

badge-check


					Bendera Merah Putih Wajib Jadi Simbol Utama di Hari Kemerdekaan Perbesar

Jakarta – Peringatan Hari Kemerdekaan selalu menjadi momen untuk meneguhkan rasa cinta tanah air.

Bendera Merah Putih bukan sekadar kain yang berkibar, melainkan lambang persatuan bangsa.

Namun, pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, muncul fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari manga One Piece yang menuai sorotan publik dan pemerintah.

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri menegaskan pentingnya menjadikan Merah Putih sebagai simbol utama.

Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, mengatakan memimpin negara dalam situasi global yang penuh gejolak tidaklah mudah sehingga masyarakat perlu memperkuat semangat persatuan.

“Tidak mudah memimpin negara dalam situasi dunia yang tidak normal, tantangannya besar sekali,” ujarnya.

Bahtiar mengingatkan bahwa di usia 80 tahun Indonesia, masyarakat harus fokus menjaga kebangsaan bersama pemerintahan saat ini.

Meski tidak melarang bendera One Piece, Bahtiar menekankan Merah Putih wajib dikibarkan karena itulah pemersatu bangsa.

“Silakan saja, semua warga boleh berekspresi, tapi pengikatnya adalah Bendera Merah Putih,” tegasnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga menyerukan agar masyarakat mengibarkan Merah Putih secara serentak hingga 31 Agustus 2025.

Ia menyebut Merah Putih harga mati dan simbol identitas bangsa yang harus dijunjung tinggi. “Mari hormati bulan kemerdekaan dengan hanya mengibarkan Bendera Merah Putih,” kata Khofifah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai pengibaran bendera Jolly Roger boleh saja dilakukan asalkan Merah Putih tetap berada di posisi tertinggi.

“Yang penting siapapun harus tetap memasang Bendera Merah Putih di atas. Semua bendera lain harus di bawahnya,” ujarnya di Bandung.

Dedi menekankan aturan ini sudah jelas dalam undang-undang. Baginya, ekspresi masyarakat sah-sah saja selama tetap berlandaskan pada kecintaan terhadap Indonesia.

“Setiap orang boleh berekspresi, tapi yang terpenting semua tetap mencintai NKRI dan Benderanya Merah Putih,” tuturnya.

Pemerintah pusat maupun daerah sepakat, apapun bentuk ekspresi yang ditunjukkan masyarakat, Merah Putih tidak boleh tergantikan.

Di momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih harus tetap berkibar sebagai simbol utama pemersatu bangsa.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sekolah Rakyat Perketat Pendampingan demi Lindungi Siswa di Asrama

23 October 2026 - 10:22

Pemerintah Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Dapat Perlindungan dan Pendampingan

23 October 2026 - 10:22

Manuver Politik Separatis Tak Boleh Mengganggu Percepatan Pembangunan Papua

23 October 2026 - 10:22

Kecam Kekerasan OPM, Tokoh Adat Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

23 October 2026 - 10:22

Pelaku Pasar Diimbau Tenang, Fundamental Pasar Modal Tetap Dicermati

23 October 2026 - 10:22

Trending on Berita