Menu

Dark Mode
Ekonomi Rakyat Terlindungi Lewat Stabilisasi Pasar Keuangan dan Rupiah Ekonomi Rakyat Dijaga melalui Intervensi Pasar dan Stabilisasi Rupiah Pemerintah dan BI Perkuat Intervensi Pasar, Jaga Stabilitas Ekonomi Rakyat Intervensi Pasar Menjadi Instrumen Perlindungan Ekonomi Rakyat Pemerintah Tegaskan Koperasi Merah Putih Dibangun untuk Kepentingan dan Aset Desa Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Merah Putih untuk Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Berita

Pemerintah gandeng Swasta Komitmen Lawan Judi Daring Lewat Gebuk Judol

badge-check


					Pemerintah gandeng Swasta Komitmen Lawan Judi Daring Lewat Gebuk Judol Perbesar

Jakarta – Presiden Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa inisiatif Gebuk Judol (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde kedua merupakan bentuk nyata komitmen swasta dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk memerangi judi daring di Indonesia.

“OVO menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi daring yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ujar Karaniya dalam keterangannya.

Gebuk Judol Ronde kedua merupakan kelanjutan dari keberhasilan ronde pertama yang digelar pada Februari–Maret 2025 lalu. Pada periode itu, program ini berhasil menerima lebih dari 11.000 laporan valid dari masyarakat, dengan tingkat validasi laporan mencapai lebih dari 95%.

Sebanyak 4.500 akun yang terbukti digunakan dalam aktivitas judi daring telah diblokir dan dilaporkan ke PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penindakan lanjutan.

“Keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi stakeholder—antara swasta, publik, dan regulator—bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif,” kata Karaniya.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang meningkat selama program Gebuk Judol.

“Kami melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode GEBUK JUDOL, yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi daring ilegal melalui inisiatif yang diinisiasi OVO,” ujarnya.

Sementara itu, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten yang terkait dengan aktivitas judi daring. Polri juga berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi daring.

PPATK mencatat, jumlah transaksi judi daring pada Januari–Maret 2025 mencapai 39,8 juta transaksi—jauh menurun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara sektor swasta, regulator, dan publik, inisiatif seperti Gebuk Judol menjadi representasi nyata dari komitmen kolektif untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap sehat, aman, dan berintegritas.

Gebuk Judol juga sejalan dengan upaya nasional dalam membangun kepercayaan digital dan memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh.

“Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan dan kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia” tutupnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ekonomi Rakyat Dijaga melalui Intervensi Pasar dan Stabilisasi Rupiah

12 June 2026 - 23:44

Ekonomi Rakyat Terlindungi Lewat Stabilisasi Pasar Keuangan dan Rupiah

12 June 2026 - 23:44

Pemerintah Tegaskan Koperasi Merah Putih Dibangun untuk Kepentingan dan Aset Desa

12 June 2026 - 23:44

Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Merah Putih untuk Menggerakkan Ekonomi Rakyat

12 June 2026 - 23:44

Presiden Prabowo Perintahkan Harga Pertalite, Biosolar, dan LPG 3 Kg Tetap Stabil

12 June 2026 - 23:44

Trending on Berita