Menu

Dark Mode
Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia Presiden Prabowo Dorong Hilirisasi Wujudkan Indonesia sebagai Negara Industri Maju  Hilirisasi dan Mimpi Besar Indonesia Jadi Negara Industri Maju   Hilirisasi dan Jalan Indonesia Menuju Negara Industri Maju Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

Berita

Pemerintah bersama DPR Pastikan Pembahasan RKUHAP Berjalan Terbuka dan Transparan

badge-check


					Pemerintah bersama DPR Pastikan Pembahasan RKUHAP Berjalan Terbuka dan Transparan Perbesar

Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menegaskan komitmen bahwa pembahasan RKUHAP berlangsung terbuka dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hal ini sekaligus membantah sejumlah narasi yang menyebutkan bahwa proses legislasi dilakukan secara tertutup dan tidak partisipatif.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan publik dan telah menyiarkan rapat-rapat pembahasan secara langsung melalui kanal resmi DPR.

“Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa pembahasan RKUHAP dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua bisa mengikuti jalannya rapat melalui kanal resmi DPR, bahkan kami melibatkan banyak pihak seperti akademisi, LSM, hingga praktisi hukum untuk menyampaikan masukan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, juga menegaskan bahwa keterbukaan ini jauh lebih besar dibanding pembahasan KUHAP sebelumnya.

“Kalau dibandingkan dengan pembahasan KUHAP sebelumnya, saat ini jauh lebih terbuka. Kami mengakomodasi banyak forum publik, diskusi, dan RDPU. Semua masukan kami catat dan proses ini masih dinamis,” tegasnya.

Dari unsur pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM menyambut baik keterlibatan publik dalam proses legislasi RKUHAP.

Pemerintah menilai pembaruan sistem hukum acara pidana sebagai langkah strategis dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Pemerintah juga menekankan bahwa pembahasan ini bukan untuk melemahkan institusi penegak hukum mana pun.

Menanggapi isu bahwa pasal-pasal dalam RKUHAP akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Habiburokhman menjelaskan, ketentuan Pasal 7 ayat (5) tidak menempatkan KPK di bawah Polri.

”RKUHAP tidak untuk melemahkan KPK. Justru kami ingin memperkuat sistem peradilan agar lebih adil dan terstruktur,” tuturnya.

Dengan pembahasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta didorong oleh komitmen pemerintah untuk membangun sistem peradilan yang lebih adil dan akuntabel, RKUHAP dinilai sebagai momentum penting memperkuat demokrasi hukum di Indonesia.

Pemerintah meyakini bahwa keterbukaan dalam proses legislasi ini akan memperkuat legitimasi publik terhadap produk hukum yang dihasilkan, serta menjadi wujud nyata reformasi hukum yang inklusif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

[edRW]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia

25 May 2026 - 10:08

Presiden Prabowo Dorong Hilirisasi Wujudkan Indonesia sebagai Negara Industri Maju

25 May 2026 - 10:08

Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia

25 May 2026 - 10:08

PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

25 May 2026 - 10:08

Pembangunan PSN di Papua Buka Peluang Usaha Baru bagi Masyarakat Adat

25 May 2026 - 10:08

Trending on Berita