Menu

Dark Mode
Rasio Utang Aman dan Ekonomi yang Tetap Terkelola dengan Baik Rasio Utang Aman, Ruang Fiskal Tetap Terjaga Rasio Utang Indonesia Dinilai Tetap Sehat Berkat Kehati-hatian Fiskal Rasio Utang Indonesia Tetap Aman dan Terkendali Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Jadi Penyangga Kesejahteraan Masyarakat Bansos Pangan dan Kehadiran Negara bagi Kelompok Rentan

Berita

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP

badge-check


					Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP Perbesar

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak ada rencana pembatasan layanan panggilan berbasis internet seperti Voice over Internet Protocol (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Dalam keterangan resminya, Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah merancang, membahas, apalagi mempertimbangkan pembatasan layanan WhatsApp Call maupun layanan VoIP lainnya. Isu tersebut sepenuhnya tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya

Meutya menjelaskan bahwa pihaknya memang menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak terkait penataan ekosistem digital nasional. Di antara masukan yang diterima, terdapat pula pembahasan mengenai relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp, dengan para operator jaringan telekomunikasi di dalam negeri. Seluruh masukan tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan final yang diambil oleh kementerian.

“Saya memahami jika ada keresahan di tengah masyarakat. Saya telah meminta jajaran terkait untuk melakukan klarifikasi dan memastikan seluruh kebijakan mendukung keterbukaan akses digital,” ujar Meutya Hafid.

Menkomdigi menegaskan bahwa pemerintah justru berkomitmen menjaga kebebasan akses digital masyarakat, dan terus mendukung transformasi digital yang inklusif. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut layanan digital akan dikaji secara cermat, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Penegasan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan adil, tanpa mengorbankan kenyamanan serta hak publik dalam memanfaatkan teknologi komunikasi. Pemerintah juga akan terus mendorong sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat untuk memastikan perkembangan teknologi digital memberikan manfaat maksimal bagi bangsa.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan seluruh layanan komunikasi digital yang legal tetap dapat diakses dan digunakan secara bebas oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rasio Utang Indonesia Dinilai Tetap Sehat Berkat Kehati-hatian Fiskal

29 May 2026 - 10:08

Rasio Utang Indonesia Tetap Aman dan Terkendali

29 May 2026 - 10:07

Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Diperpanjang untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

29 May 2026 - 10:07

Pemerintah Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatra Berjalan Transparan dan Akuntabel

29 May 2026 - 10:07

Beras dan Minyak Goreng Tetap Mengalir, Bansos Pangan Diperpanjang Juni 2026

29 May 2026 - 10:07

Trending on Berita