Menu

Dark Mode
Bentuk Nyata Semangat Sumpah Pemuda, MBG Wujudkan Generasi Muda Sehat Kuat Menjelang Hari Sumpah Pemuda: Pemerintahan Prabowo–Gibran Komitmen Perkuat Gizi Anak Muda melalui Program Makan Bergizi Gratis Memperkuat Janji Sumpah Pemuda, Pemerintah Tingkatkan Kualitas Hidup Remaja Lewat Program Makan Bergizi Gratis Jelang Sumpah Pemuda, MBG Perkuat Fondasi Kemandirian Generasi Muda Indonesia BLT Menopang Perjuangan Pemuda: Membuka Peluang Ekonomi di Hari Sumpah Pemuda Pemuda Bangkit Bersama Bansos: Penyaluran BLT Oktober–Desember Ikut Dorong Kemandirian Generasi Muda

Berita

Tak Ada Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Murni Masalah Hukum

badge-check


					Tak Ada Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Murni Masalah Hukum Perbesar

Jakarta – Setelah melewati proses hukum yang panjang Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dijatuhi vonis hukum penjara selama 4,5 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat membacakan vonis bui tersebut pada Jumat (18/7/2025) kemarin.

Majelis hakim menyampaikan Tom Lembong bersalah dan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 5 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia Dr. Edi Hasibuan menyatakan vonis 4,5 tahun terhadap Tom Lembong merupakan hasil yang panjang dan telah melewati tahapan sah di pengadilan.

Setelah ada bukti dan fakta-fakta dilapangan, itulah hakim telah memutuskan, sebagai akademis tentunya kami menghormati proses hukum yang telah berjalan. Kami menyakinkan bahwasannya ini adalah masalah hukum.

“Jika ada yang menyebutkan ada kriminalisasi, sepertinya tidak demikian” ujarnya.

Lebih lanjut Edi menyebutkan “putusan tersebut menunjukkan peradilan berjalan obyektif memastikan bahwa individu tanpa terkecuali bertanggungjawab atas tindakan yang merugikan negara” terangnya.

Meskipun terdapat pro dan kontra masyarakat harus menyambut baik, karena ini adalah langkah penting penegakan hukum. Mari semua menghormati sebagai proses hukum dan putusan yang adil dan transparan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Memperkuat Janji Sumpah Pemuda, Pemerintah Tingkatkan Kualitas Hidup Remaja Lewat Program Makan Bergizi Gratis

25 October 2025 - 22:23

Jelang Sumpah Pemuda, MBG Perkuat Fondasi Kemandirian Generasi Muda Indonesia

25 October 2025 - 22:23

Momentum Sumpah Pemuda, Pemerintah Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan Lewat BLT Kesra

25 October 2025 - 22:23

BLT Oktober–Desember Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah terhadap Generasi Muda

25 October 2025 - 22:23

TNI-Polri Siap Amankan Momentum Sumpah Pemuda 2025, Pemerintah Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan

25 October 2025 - 22:22

Trending on Berita