Menu

Dark Mode
Waspada Hoaks Blackout di Tengah Pemulihan Sistem Kelistrikan Pemulihan Listrik Bertahap dan Bukti Sistem Kelistrikan Tetap Terkendali Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Sekolah Rakyat, Investasi Strategis untuk Generasi Emas Papua Demo Mahasiswa dan Pentingnya Menilai Pemerintah Secara Objektif Renovasi Rumah Keluarga Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Pendidikan Berkeadilan

Berita

Kematian Diplomat Muda, Publik Diminta Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

badge-check


					Kematian Diplomat Muda, Publik Diminta Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum Perbesar

Jakarta — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI meminta publik untuk tidak mengaitkan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan dengan pekerjaan yang pernah dijalaninya. Permintaan ini disampaikan untuk meredam spekulasi liar yang beredar di tengah masyarakat.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Arya Daru memang pernah menjadi saksi dalam penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), namun hal tersebut tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan kematiannya.

“Pernah (jadi saksi kasus TPPO), tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kami lihat nunggu hasil penyelidikan polisi. Kita jangan berspekulasi,” kata Judha

Judha menuturkan bahwa almarhum Arya bertugas menangani persoalan WNI di luar wilayah Asia Tenggara dan Timur Tengah, termasuk dalam evakuasi WNI dari Iran serta penanganan WNI bermasalah di Turki. Arya pernah terlibat dalam kasus TPPO WNI di Jepang, tetapi penanganan kasus tersebut telah selesai.

“Almarhum tidak menangani kasus (TPPO) di Kamboja,” tambah Judha, menepis dugaan yang beredar soal kaitan kasus serupa di kawasan Asia Tenggara.

Kemenlu menegaskan bahwa saat ini pihaknya menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.

“Silakan ditanyakan kepolisian. Kami menunggu hasil penyelidikan di kepolisian,” ujar Judha.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat telah memulai proses penyelidikan mendalam atas kematian Arya Daru yang ditemukan meninggal di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah saksi tambahan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, belum ada kesimpulan pasti mengenai penyebab kematian Arya.

“Kami akan panggil pegawai Kemenlu, kerabat dan keluarga korban untuk dimintai keterangan dalam kasus penyelidikan tewasnya pegawai Kemenlu RI. Hasil autopsi sampai saat ini belum keluar. Kami belum bisa simpulkan penyebab kematian korban,” jelas Karyono.

Kemenlu dan pihak kepolisian sama-sama mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, demi menjaga integritas penyelidikan dan menghormati pihak keluarga yang sedang berduka. ***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Dapat Bantuan Renovasi Rumah Rp20 Juta per Unit

25 June 2026 - 05:53

Penguatan Industri Padat Karya Menjadi Kunci Menekan Risiko PHK

25 June 2026 - 05:53

Presiden Prabowo Instruksikan Mitigasi PHK, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

25 June 2026 - 05:53

Pemerintah Perkuat Program Prioritas, Mahasiswa Diharapkan Sampaikan Aspirasi Damai dan Konstruktif

25 June 2026 - 05:53

Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Perluas Akses Pendidikan

25 June 2026 - 05:53

Trending on Berita