Menu ✖

Dark Mode
Koperasi Merah Putih Mulai Bergerak Salurkan Barang Subsidi Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Penyalur Subsidi yang Lebih Teratur Koperasi Merah Putih: Jalur Baru Pemerataan Barang Subsidi Rakyat   Koperasi Merah Putih Bukan Ritel Modern, tapi Jalur Subsidi Rakyat   Penanganan Karhutla Diperkuat lewat Kelembagaan dan Anggaran Penanganan Karhutla Diperkuat lewat Deteksi Dini dan Patroli

Berita

Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang

badge-check


					Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang Perbesar

Jakarta – Pemerintah memastikan mekanisme pengalihan status bagi guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Kebijakan tersebut dilakukan tanpa tes atau seleksi ulang dan telah dibahas bersama DPR. Pemerintah daerah juga tengah melakukan pendataan sebagai bagian dari persiapan perubahan status tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes kembali.

“Kalau guru-guru kita itu pertama kan guru yang PPPK paruh waktu, tahun 2027 semuanya kita angkat tanpa tes menjadi PPPK penuh waktu,” kata Abdul Mu’ti.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan terhadap guru PPPK paruh waktu sebagai bagian dari persiapan perubahan status tersebut.

Kebijakan pengalihan status ini berbeda dengan mekanisme untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Abdul Mu’ti memastikan guru honorer tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS untuk formasi guru. Kesempatan tersebut juga terbuka bagi lulusan baru yang belum menjadi guru, dengan seluruh peserta mengikuti tes sesuai mekanisme seleksi yang berlaku.

“Guru honorer dapat mengikuti tes CPNS dengan seleksi, semuanya pakai tes dan tes CPNS itu juga bisa untuk mereka yang baru lulus yang belum menjadi guru,” ujarnya.

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dan proses rekrutmen CPNS. Pengalihan status dilakukan tanpa tes, sedangkan calon peserta yang ingin menjadi PNS harus mengikuti jalur seleksi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani turut menegaskan bahwa proses pengalihan tersebut menggunakan mekanisme administrasi kepegawaian tanpa tes tambahan. Ia menyebut kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR.

“Pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” ujar Lalu.

Lalu menegaskan bahwa pengalihan mulai dilakukan pada Januari 2027 dan berlangsung secara bertahap hingga 2029. Ia menyebut sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu masuk dalam proses pengalihan status tersebut.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Penyalur Subsidi yang Lebih Teratur

3 October 2026 - 23:38

Koperasi Merah Putih Mulai Bergerak Salurkan Barang Subsidi

3 October 2026 - 23:38

Penanganan Karhutla Diperkuat lewat Deteksi Dini dan Patroli

3 October 2026 - 23:37

Penanganan Karhutla Diperkuat lewat Kelembagaan dan Anggaran

3 October 2026 - 23:37

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Diproses Bertahap Tanpa Tes Ulang

3 October 2026 - 23:37

Trending on Berita