Menu ✖

Dark Mode
Aplikasi Rating MBG Membuka Ruang Koreksi Langsung dari Lingkungan Sekolah Aplikasi Rating MBG Memperkuat Transparansi dan Partisipasi dalam Pengawasan Program Pemerintah Siapkan Aplikasi Rating MBG untuk Perkuat Pengawasan SPPG Pemerintah Bangun Aplikasi Rating MBG untuk Tata Kelola Lebih Transparan Ekosistem Peternakan Terintegrasi, Kunci Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Kawasan Peternakan Terintegrasi Menjadi Fondasi Baru Kemandirian Pangan Nasional

Berita

Pemerintah Menata Subsidi Energi agar Tidak Bebani Rakyat

badge-check


					Pemerintah Menata Subsidi Energi agar Tidak Bebani Rakyat Perbesar

Jakarta – Pemerintah menata kebijakan subsidi energi agar bantuan negara lebih tepat sasaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Penataan tersebut mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram, dengan penguatan data, pemanfaatan teknologi, serta evaluasi mekanisme penyaluran.

Kebijakan ini penting karena anggaran subsidi energi menyerap dana negara dalam jumlah besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kilogram direncanakan mencapai Rp105,4 triliun. Pemerintah mendorong transformasi subsidi berbasis penerima manfaat dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa subsidi tetap memiliki fungsi penting dalam menjaga daya beli. Namun, besarnya anggaran menuntut tata kelola yang lebih akuntabel agar manfaatnya diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” katanya.

Menurut Misbakhun, teknologi dapat membantu memperbaiki penyaluran BBM bersubsidi melalui pemanfaatan data kendaraan, identitas kendaraan, kapasitas mesin, dan sistem digital. Mekanisme terintegrasi dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada keputusan manual sekaligus meningkatkan transparansi.

“Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak. Yang bermain teknologi, bukan manusia yang bergerak. Saya itu akan lebih fair pada mereka,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto juga mendorong perubahan desain subsidi dari subsidi yang melekat pada komoditas menuju bantuan kepada penerima manfaat.

“Subsidi itu untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, sebetulnya subsidi bukan kepada barang, tetapi harus kepada orang,” kata Sugeng.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pemerintah masih berhati-hati menggunakan data desil sebagai dasar penentuan penerima subsidi. Pemadanan dan verifikasi lintas data terus dilakukan agar kebijakan tidak menghilangkan hak masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

Penataan subsidi tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli, efisiensi anggaran, dan ketepatan sasaran. Dengan data yang lebih akurat dan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah berupaya memastikan subsidi tetap menjadi instrumen perlindungan masyarakat, bukan beban fiskal yang tidak terkendali.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Bangun Aplikasi Rating MBG untuk Tata Kelola Lebih Transparan

29 September 2026 - 07:15

Pemerintah Siapkan Aplikasi Rating MBG untuk Perkuat Pengawasan SPPG

29 September 2026 - 07:15

Pemerintah Bangun Lima Kawasan Peternakan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

29 September 2026 - 07:15

Ketahanan Pangan Diperkuat lewat Pembangunan Peternakan Hulu ke Hilir

29 September 2026 - 07:15

Pemerintah Perkuat Data untuk Menata Subsidi Energi BBM dan LPG

29 September 2026 - 07:15

Trending on Berita