Menu ✖

Dark Mode
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Tegas Kawal Kualitas Layanan MBG Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pemerintah Tegas Benahi Tata Kelola MBG Ketegasan Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun dalam Program MBG Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran: MBG Semakin Aman, Layak, dan Tegas Diawasi Ekonomi RI Optimis, Ketahanan Domestik Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI Tangguh, Keyakinan Konsumen Tetap Optimis

Berita

Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG, Celah Korupsi Terus Ditutup

badge-check


					Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG, Celah Korupsi Terus Ditutup Perbesar

JAKARTA — Upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan pemerintah seiring evaluasi terhadap pelaksanaan program. Langkah tersebut juga berjalan melalui proses hukum untuk memastikan program prioritas nasional itu terbebas dari praktik korupsi dan penyimpangan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) guna memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan para saksi berasal dari mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemasok perlengkapan MBG.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Anang.

Enam saksi tersebut yakni RSA dari Mitra SPPG Kabupaten Lampung Timur, S dari Mitra SPPG Ciputat, SDS selaku karyawan swasta, U dari Mitra SPPG Kabupaten Lebak, MA selaku supplier ompreng, dan HD dari Mitra SPPG Cibadak.

Anang menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. Kejagung juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin menilai evaluasi terhadap pelaksanaan MBG menunjukkan pemerintah terbuka melakukan perbaikan ketika ditemukan persoalan di lapangan.

“Program sebesar MBG memang tidak mungkin langsung sempurna sejak awal. Yang paling penting adalah adanya kemauan pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat, mengevaluasi pelaksanaan dan segera melakukan perbaikan ketika ditemukan berbagai persoalan di lapangan,” kata Hojin.

Menurut dia, evaluasi validitas data penerima, tata kelola, dan distribusi penting untuk meningkatkan efektivitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan MBG.*

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Tegas Kawal Kualitas Layanan MBG

14 October 2026 - 09:30

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pemerintah Tegas Benahi Tata Kelola MBG

14 October 2026 - 09:30

Ekonomi RI Optimis, Ketahanan Domestik Jadi Penopang Pertumbuhan

14 October 2026 - 09:30

Ekonomi RI Tangguh, Keyakinan Konsumen Tetap Optimis

14 October 2026 - 09:30

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Lapangan Kerja Tumbuh seiring Investasi Strategis

14 October 2026 - 09:30

Trending on Berita