Menu

Dark Mode
HUT Ke-81 RI, Pemerintah Perkuat B50 untuk Ketahanan Energi Indonesia B50 Jadi Momentum Kemerdekaan Energi dari Ketergantungan Impor Minyak HUT Ke-81 RI, B50 dan Agenda Besar Membebaskan Indonesia dari Ketergantungan BBM Impor B50 Langkah Strategis Menuju Kemerdekaan Energi Indonesia Sekolah Rakyat Masuk Kajian Evidence-Based Policy untuk Penyempurnaan Program Sekolah Rakyat Didorong Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data

Berita

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional untuk Cegah Halusinasi AI dan Disinformasi

badge-check


					Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional untuk Cegah Halusinasi AI dan Disinformasi Perbesar

JAKARTA – Penguatan ekosistem media digital nasional menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan era kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin kompleks. Upaya tersebut dinilai tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas informasi publik, tetapi juga memperkuat ketahanan masyarakat terhadap disinformasi, termasuk fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan publik.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, menyambut baik kehadiran Indonesia Social Media Network (ISMN) sebagai wadah yang menghimpun pengelola media sosial atau homeless media guna memperkuat tata kelola media digital di Indonesia. Menurutnya, keberadaan ISMN dapat meningkatkan kualitas konten sekaligus mendorong pengelola media digital menghasilkan informasi yang semakin berorientasi pada kepentingan publik.

“Saya sangat senang ada inisiatif seperti Indonesia Social Media Network. Ini merupakan upaya untuk mengorganisasikan teman-teman homeless media atau new media digital sehingga kontennya menjadi lebih berkualitas dan semakin berorientasi pada kepentingan publik sesuai dengan kebutuhan kode etik,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa banyak media digital saat ini telah menjalankan fungsi jurnalistik, namun belum seluruhnya berada dalam ekosistem pers yang mendapatkan perlindungan regulasi. Karena itu, Wahyu mendorong agar anggota ISMN dapat berafiliasi dengan perusahaan media yang telah terdaftar sesuai Undang-Undang Pers sehingga memperoleh kepastian hukum sekaligus memperkuat profesionalisme.

“Sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia, saya akan berdiskusi lebih detail dan intensif dengan ISMN agar ke depan kita dapat membangun ekosistem media digital yang semakin profesional, kredibel, dan terlindungi oleh regulasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokomdigi, Asrori S. Karni, mengingatkan bahwa perkembangan AI telah melahirkan tantangan baru berupa halusinasi AI yang dapat menghasilkan informasi keliru namun tampak meyakinkan. Menurutnya, ancaman tersebut tidak dapat dihadapi secara parsial sehingga memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Ancaman dan dinamika AI ini memang tidak bisa dihadapi sendiri,” ujar Asrori.

Ia menegaskan bahwa prinsip etika digital yang tertuang dalam Fatwa MUI tentang Muamalah di Media Sosial tetap relevan sebagai pedoman menghadapi disinformasi berbasis AI. Asrori juga mengajak masyarakat membudayakan prinsip tabayyun dan “Saring Sebelum Sharing” agar setiap informasi yang diterima terlebih dahulu diverifikasi kebenaran dan manfaatnya sebelum disebarluaskan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HUT Ke-81 RI, Pemerintah Perkuat B50 untuk Ketahanan Energi Indonesia

5 August 2026 - 10:14

B50 Jadi Momentum Kemerdekaan Energi dari Ketergantungan Impor Minyak

5 August 2026 - 10:14

Sekolah Rakyat Masuk Kajian Evidence-Based Policy untuk Penyempurnaan Program

5 August 2026 - 10:14

Sekolah Rakyat Didorong Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data

5 August 2026 - 10:14

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta KPM pada HUT RI ke-81

5 August 2026 - 10:14

Trending on Berita