Menu ✖

Dark Mode
Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di USTJ Survei Catat Kepuasan Publik 79,3 Persen Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran Survei Soroti Kepuasan Publik atas Program Pro-Rakyat 2 Tahun Prabowo-Gibran Pemerintah Pastikan Verval Koperasi Merah Putih Tentukan Status Layak Operasional Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung Kesiapsiagaan Bencana Diperkuat Jelang Awal Musim Hujan

Berita

Pemerintah Bersihkan Data Penerima PKH dan BPNT agar Lebih Tepat Sasaran

badge-check


					Pemerintah Bersihkan Data Penerima PKH dan BPNT agar Lebih Tepat Sasaran Perbesar

Jakarta – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan ketiga periode Juli–September pada 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menyelesaikan pemutakhiran data penerima agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses administrasi penyaluran telah melalui tahap penyelarasan setelah Kemensos menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Gus Ipul, pembaruan data menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial tidak lagi diberikan kepada pihak yang sudah tidak berhak. Data penerima terus diperbarui untuk menghapus nama penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun masyarakat yang kondisi ekonominya meningkat sehingga tidak lagi layak menerima bantuan.

“Kalau kita terlambat melakukan pemutakhiran data, kita bisa membantu orang yang sudah meninggal, yang sudah pindah tempat, atau membantu orang yang sudah naik kelas. Intinya bansos harus diterima oleh mereka yang benar-benar berhak,” ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota menjadi kunci agar data penerima bantuan sosial selalu akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

“Saya ingin menegaskan bahwa peran pemda sangat dibutuhkan, aktif pemutakhiran, aktif pemanfaatan, ikut verifikasi lapangan dan sosialisasi ke masyarakat. Tanpa pemda, pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN tidak bisa maksimal,” katanya.

Selain memperbarui data penerima, Kemensos menerapkan negative list atau daftar hitam bagi kelompok yang tidak lagi berhak menerima bansos. Kelompok tersebut meliputi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, masyarakat yang kondisi ekonominya telah meningkat, hingga penerima bantuan yang terbukti terlibat judi online.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendorong pemerintah daerah terlibat aktif dalam pemutakhiran DTSEN. Menurutnya, data yang akurat tidak hanya mendukung penyaluran bansos oleh pemerintah pusat, tetapi juga menjadi dasar penyusunan berbagai program di daerah.

“Kita minta pemda untuk aktif terlibat agar datanya lebih akurat dan bisa digunakan, baik oleh pemerintah pusat untuk bansos maupun juga untuk pemerintah daerah sendiri,” kata Tito. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Survei Catat Kepuasan Publik 79,3 Persen Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

30 September 2026 - 10:27

Survei Soroti Kepuasan Publik atas Program Pro-Rakyat 2 Tahun Prabowo-Gibran

30 September 2026 - 10:27

Pemerintah Pastikan Verval Koperasi Merah Putih Tentukan Status Layak Operasional

30 September 2026 - 10:27

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung

30 September 2026 - 10:27

Kesiapsiagaan Bencana Diperkuat Jelang Awal Musim Hujan

30 September 2026 - 10:27

Trending on Berita