Menu

Dark Mode
Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian Kasus HAM Diperkuat Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian HAM dan Hak Korban Diperkuat Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan Pekerja Hijau, Jalan Baru Buka Lapangan Kerja yang Lebih Berkelanjutan

Berita

Penguatan Resiliensi Media Bentengi Ruang Digital dari Hoaks dan Provokasi

badge-check


					Penguatan Resiliensi Media Bentengi Ruang Digital dari Hoaks dan Provokasi Perbesar

Jakarta – Kemampuan media dalam menyajikan informasi yang akurat semakin diuji di tengah maraknya penyebaran hoaks dan provokasi digital. Tantangan tersebut kini kian kompleks dengan berkembangnya teknologi deepfake yang mampu menghasilkan foto, video, maupun audio manipulatif dengan tingkat kemiripan yang tinggi. Kondisi ini menuntut penguatan resiliensi media agar mampu menjaga kualitas informasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap konten palsu di ruang digital.

Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, mengatakan teknologi deepfake menjadi salah satu tantangan terbesar dalam ekosistem informasi saat ini. Menurutnya, perkembangan AI generatif membuat konten hasil manipulasi semakin sulit dikenali, bahkan oleh jurnalis dan pemeriksa fakta profesional yang setiap hari berkecimpung dalam proses verifikasi informasi.

Ia menilai literasi digital tetap menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kritis. Namun, kemampuan masyarakat saja tidak lagi memadai untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi AI yang terus mengalami kemajuan.

“Platform media sosial perlu menerapkan sistem pelabelan otomatis terhadap konten yang dibuat menggunakan AI agar masyarakat mengetahui bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi,” ujarnya.

Septiaji menjelaskan, tidak adanya label pada konten berbasis AI berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang sebenarnya palsu. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang mengatur tanggung jawab platform digital dalam menangani konten AI dan deepfake.

Sebagai contoh, ia menyebut Korea Selatan telah menerapkan kewajiban pelabelan terhadap konten deepfake, terutama menjelang pelaksanaan pemilu. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu referensi bagi Indonesia dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman disinformasi digital.

Lebih lanjut, Septiaji mengingatkan bahwa perkembangan AI diprediksi akan terus bergerak menuju Artificial General Intelligence (AGI). Seiring dengan meningkatnya kemampuan teknologi tersebut, risiko penyalahgunaan untuk menyebarkan hoaks, provokasi, maupun manipulasi opini publik juga akan semakin besar apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penanganan ancaman deepfake tidak dapat dibebankan hanya kepada masyarakat. Pemerintah, platform digital, pengembang AI, media, akademisi, serta masyarakat perlu membangun kolaborasi yang kuat untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci dalam menjaga demokrasi, memperkuat stabilitas sosial, dan meningkatkan ketahanan informasi nasional di tengah derasnya arus transformasi digital. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian Kasus HAM Diperkuat

22 September 2026 - 01:47

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian HAM dan Hak Korban Diperkuat

22 September 2026 - 01:47

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional

22 September 2026 - 01:47

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

22 September 2026 - 01:47

Presiden Prabowo Sebut Investasi Ribuan Triliun Buka Jutaan Lapangan Kerja

22 September 2026 - 01:47

Trending on Berita