Menu

Dark Mode
Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Tak Relevan Wapres Gibran Sah dan Konstitusional, Narasi Pemakzulan Tidak Relevan Pemerintah Berikan Bansos untuk Perkuat Ekonomi Yang Lebih Merata Lindungi Pekerja Padat Karya, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Upah Pemerintah Pastikan BSU Tidak Membebani Utang Negara

Berita

Pemerintah Ambil Langkah Nyata Cegah PHK di Industri Padat Karya

badge-check


					Pemerintah Ambil Langkah Nyata Cegah PHK di Industri Padat Karya Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat stabilitas sektor industri padat karya melalui deregulasi dan perlindungan tenaga kerja guna mencegah potensi PHK dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Dalam Sarasehan Ekonomi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya penyederhanaan regulasi demi mendukung industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, serta hasil tembakau yang selama ini menjadi penopang utama penciptaan lapangan kerja nasional.

“Buang semua regulasi yang tidak masuk akal, permudah semua proses untuk pengusaha,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya.

Industri padat karya diketahui menyerap sekitar 14 persen dari total angkatan kerja nasional. Namun, sektor ini menghadapi tekanan global yang dapat berdampak terhadap sekitar 50 ribu pekerja dalam tiga bulan ke depan.

Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo menyatakan kesiapan pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial ketenagakerjaan melalui perpanjangan durasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita punya BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang bisa memberi bantuan yang tadinya tiga bulan, sekarang menjadi enam bulan. Kalau ada buruh yang terlantar, kita akan lindungi dan bantu,” katanya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan bahwa telah ada persetujuan dari Presiden Prabowo untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi situasi krisis ketenagakerjaan.

“Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah bersama serikat pekerja akan mencegah kebijakan yang bisa berdampak pada tenaga kerja,” lanjutnya.

Langkah deregulasi yang diambil pemerintah juga mendapat dukungan dari kalangan pengamat ekonomi. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF izal Taufikurahman menilai inisiatif tersebut sangat strategis dan mendorong agar pelaksanaannya dilakukan secara terstruktur dan terarah.

“Pemerintah perlu melakukan audit regulasi lintas sektor secara menyeluruh, terutama pada sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja seperti industri tembakau dan makanan-minuman,” ungkap Rizal.

Ia menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang proporsional dan berbasis data, khususnya pada sektor sensitif seperti tembakau, demi menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah dapat mempertimbangkan pendekatan kebijakan yang lebih proporsional dan berbasis data untuk sektor tembakau,” tambahnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta pemerintah segera memperkuat program padat karya dan skema pelatihan ulang bagi pekerja terdampak.

“Harus ada program padat karya yang digelorakan, relokasi atau pelatihan ulang untuk pekerja terdampak, dan intensifikasi dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” pungkasnya.

[ed

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Tak Relevan

30 June 2025 - 08:45

Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar

30 June 2025 - 08:45

Pemerintah Berikan Bansos untuk Perkuat Ekonomi Yang Lebih Merata

30 June 2025 - 08:45

Lindungi Pekerja Padat Karya, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Upah

30 June 2025 - 08:45

Pemerintah Pastikan Menu MBG Sesuai Nilai Kebutuhan Gizi

30 June 2025 - 08:45

Trending on Berita