Menu

Dark Mode
Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih Mengawal Evaluasi Teknis dan Keberlanjutan Program Kopdes Merah Putih Mitigasi Pelatihan Kopdes Merah Putih Diperketat, Program Tetap Berjalan Pemerintah Pastikan Evaluasi Teknis Pelatihan Kopdes Merah Putih Secara Menyeluruh Melindungi UMKM dalam Kebijakan Pajak E-Commerce Meluruskan Pajak E-Commerce agar UMKM Tidak Terjebak Salah Paham

Opini

Judi Daring Menyebabkan Penurunan Produktivitas dan Kesejahteraan Keluarga

badge-check


					Judi Daring Menyebabkan Penurunan Produktivitas dan Kesejahteraan Keluarga Perbesar

JAKARTA – Fenomena Judi Daring di Indonesia kini bukan sekadar isu hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga.

Pengamat Kebijakan Publik dan CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menyatakan bahwa aktivitas ilegal ini lebih banyak merugikan masyarakat daripada menguntungkan negara.

“Keuntungan besar dari aktivitas ini hanya dinikmati oleh para bandar yang belum juga tersentuh hukum. Sementara masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, harus menanggung dampaknya,” ujar Achmad.

Ia menyebut bahwa 80 persen dari 4,4 juta pelaku Judi Daring berasal dari kelompok ekonomi rentan.

Menurutnya, uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, atau investasi keluarga, justru mengalir ke luar negeri melalui platform asing.

“Judi Daring menyebabkan kebocoran devisa dan memperburuk ketimpangan ekonomi. Daya beli masyarakat pun menurun drastis,” katanya.

Tak hanya ekonomi, stabilitas rumah tangga juga terdampak. Banyak keluarga terjebak dalam utang karena anggota keluarganya kecanduan judi.

“Hal ini berdampak pada produktivitas kerja, menyebabkan absensi, konflik internal perusahaan, bahkan meningkatkan kredit macet di sektor perbankan,” tambah Achmad.

Dari sisi psikologis, Ratih Ibrahim menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses pemulihan korban.

“Keluarga itu sangat kuat. Mendengarkan tanpa menghakimi, memberi semangat, tapi juga tetap tegas adalah kunci,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar keluarga juga mengambil peran dalam mengelola keuangan korban dan mengalihkan perhatian mereka ke aktivitas positif seperti olahraga atau kegiatan sosial.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Nael Sumampouw, menyebut Judi Daring sebagai isu kesehatan global.

“Dampaknya setara dengan narkoba dan alkohol. Apalagi bentuknya yang menyamar sebagai game membuat anak muda mudah terjebak,” jelasnya.

Nael menambahkan bahwa Judi Daring memicu ketergantungan psikologis yang berbahaya, seperti gambler’s fallacy, dan menyebabkan perasaan tidak berdaya atau learned helplessness.

“Anak muda kehilangan harapan dan merasa hidupnya tidak lagi berarti. Ini bahaya yang nyata,” tegasnya.

Ketiganya sepakat bahwa untuk memerangi Judi Daring, diperlukan penegakan hukum yang tegas, literasi digital, dan penyediaan layanan rehabilitasi psikologis yang mudah diakses masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih

30 June 2026 - 10:03

Mengawal Evaluasi Teknis dan Keberlanjutan Program Kopdes Merah Putih

30 June 2026 - 10:03

Melindungi UMKM dalam Kebijakan Pajak E-Commerce

30 June 2026 - 10:02

Meluruskan Pajak E-Commerce agar UMKM Tidak Terjebak Salah Paham

30 June 2026 - 10:02

Resiliensi Media Perkuat Pertahanan Semesta Hadapi Ancaman Disinformasi

30 June 2026 - 10:02

Trending on Opini