Menu

Dark Mode
Peresmian BBM B50 Menjadi Tonggak Penguatan Transisi Energi Nasional RAPBN 2027 Ekspansif, Terukur, dan Tetap Prudensial RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia Resmikan Biodiesel B50, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Energi Presiden Prabowo Resmikan Program B50, Indonesia Perkuat Kemandirian Energi Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Energi melalui Peluncuran Biodiesel B50

Berita

Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh

badge-check


					Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh Perbesar

Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) semakin menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Momentum ini kini dimaknai tidak sekadar sebagai ruang penyampaian tuntutan, tetapi sebagai ajang refleksi kolektif dan penguatan kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan dunia usaha.

Pemerhati sosial politik, Agus Widjajanto, menilai bahwa situasi global yang penuh ketidakpastian menuntut kebijakan yang adaptif dan berpihak pada keberlangsungan pekerja. Ia mengingatkan bahwa tekanan global berdampak langsung pada industri nasional.

“Kita sedang hidup dalam lanskap yang tidak stabil. Banyak industri bekerja dengan margin yang semakin tipis. Dalam situasi seperti ini, setiap keputusan memiliki efek berantai,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pemerintah menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlanjutan usaha merupakan strategi tepat untuk mencegah gelombang PHK.

“Bukan lagi semata ‘berapa yang harus didapat’, tetapi ‘bagaimana semua bisa tetap berjalan dan meningkat secara bertahap’. Ini bukan soal menyerah, melainkan strategi bertahan dan bertumbuh,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya hubungan industrial berbasis kemitraan.

“Pengusaha bukan musuh, melainkan mitra. Kemenangan yang membuat perusahaan limbung bukan kemenangan, melainkan awal kekalahan bersama,” tegasnya.

Komitmen pemerintah semakin nyata dengan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyebut regulasi ini sebagai bukti kehadiran negara.

“Ini adalah kemenangan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Setelah lebih dari 22 tahun diperjuangkan, akhirnya negara hadir memberikan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Presiden Prabowo Subianto dan DPR dalam mempercepat pengesahan.

“Pengesahan UU PPRT tidak lepas dari rangkaian komunikasi intensif antara Pemerintah dan kalangan buruh,” katanya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna.

“Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanyanya, yang dijawab “Setuju” oleh peserta sidang.

Dengan langkah konkret ini, May Day menjadi simbol nyata bahwa negara hadir sebagai pelindung buruh, menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga berkelanjutan bagi kesejahteraan pekerja Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Resmikan Biodiesel B50, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Energi

10 July 2026 - 10:08

Presiden Prabowo Resmikan Program B50, Indonesia Perkuat Kemandirian Energi

10 July 2026 - 10:08

Skema Baru MBG Disiapkan Agar Program Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

10 July 2026 - 10:08

RAPBN 2027, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi tanpa Abaikan Stabilitas Nasional

10 July 2026 - 10:08

Target Pertumbuhan Optimistis, RAPBN 2027 Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

10 July 2026 - 10:08

Trending on Berita