Menu

Dark Mode
Kesiapan Pemerintah Kawal Kelancaran PSU dan Pilkada Ulang Mengapresiasi Upaya Pemerintah Pastikan Pelaksanaan PSU Aman dan Kondusif Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Pemerintah Terus Kawal Pelaksanaan PSU Sesuai Ketentuan Pemerintah Pastikan Stabilitas Politik dan Keamanan dalam Pelaksanaan PSU Danantara dan INA Perkuat Ekosistem Baterai Listrik untuk Transisi Energi Danantara Terus Jajaki Peluang Bisnis Melalui Sejumlah Proyek Strategis

Berita

Mobil Edukasi #JudiPastiRugi Keliling 30 Kota, Pemerintah Konsisten Perangi Judi Daring dengan Literasi Digital

badge-check


					Mobil Edukasi #JudiPastiRugi Keliling 30 Kota, Pemerintah Konsisten Perangi Judi Daring dengan Literasi Digital Perbesar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng GoTo dalam peluncuran kampanye nasional #JudiPastiRugi dengan menghadirkan mobil edukasi keliling yang akan menyambangi 30 kota di Indonesia. Kampanye ini menjadi strategi intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka untuk memberantas praktik judi daring atau juga dikenal dengan istilah judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai.

“Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,” ujarnya.

Mobil edukasi tersebut akan menyampaikan informasi seputar risiko dan dampak negatif judi online. Selain itu, korban judi online didorong untuk membagikan kisah pemulihan mereka, sebagai upaya membangun kesadaran kolektif.

Komdigi mencatat bahwa potensi kerugian ekonomi akibat judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025.

“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.

Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Komdigi telah menangani sekitar 1,3 juta konten terkait judi online, dan terus membuka kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id.

Dalam memperkuat pengawasan digital, Komdigi juga menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sejak Februari 2025. Sistem ini bertujuan meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap aturan konten digital.
“Kita harus tetap aktif untuk mengingatkan mereka (PSE). Kenapa kita luncurkan SAMAN itu karena kita meminta mereka untuk ikut ke perang itu (pemberantasan judi online),” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap judi online.

“Kita tetap harus aktif dan kita menuntut platform untuk comply dengan aturan-aturan yang kita buat,” katanya.

Melalui edukasi langsung dan penindakan digital, pemerintah berharap ruang digital Indonesia semakin aman dan produktif.****

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Pemerintah Terus Kawal Pelaksanaan PSU Sesuai Ketentuan

1 July 2025 - 22:51

Pemerintah Pastikan Stabilitas Politik dan Keamanan dalam Pelaksanaan PSU

1 July 2025 - 22:51

Pemerintah Dorong Transisi Energi Melalui Danantara

1 July 2025 - 22:51

Danantara Buka Peluang Investasi Ekosistem Proyek Baterai Mobil Listrik

1 July 2025 - 22:51

UU TNI Dirancang Sesuai Aturan Hukum dan Prinsip Keterbukaan

1 July 2025 - 22:51

Trending on Berita