Menu

Dark Mode
Pemerintah Percepat Perluasan Jangkauan MBG di Papua Barat Daya BMP Desak Penegakan Hukum Tegas demi Lindungi Warga Sipil di Yahukimo Barisan Merah Putih Papua Pegunungan Serukan Persatuan, Kutuk Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo Membangun Motor Listrik Nasional, Membangun Ekosistem Industri Masa Depan Motor Listrik Nasional dan Momentum Indonesia Berani Mandiri di Sektor Otomotif Motor Listrik Nasional Disiapkan sebagai Karya Anak Bangsa di Industri Otomotif

Berita

Mobil Edukasi #JudiPastiRugi Keliling 30 Kota, Pemerintah Konsisten Perangi Judi Daring dengan Literasi Digital

badge-check


					Mobil Edukasi #JudiPastiRugi Keliling 30 Kota, Pemerintah Konsisten Perangi Judi Daring dengan Literasi Digital Perbesar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng GoTo dalam peluncuran kampanye nasional #JudiPastiRugi dengan menghadirkan mobil edukasi keliling yang akan menyambangi 30 kota di Indonesia. Kampanye ini menjadi strategi intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka untuk memberantas praktik judi daring atau juga dikenal dengan istilah judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai.

“Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,” ujarnya.

Mobil edukasi tersebut akan menyampaikan informasi seputar risiko dan dampak negatif judi online. Selain itu, korban judi online didorong untuk membagikan kisah pemulihan mereka, sebagai upaya membangun kesadaran kolektif.

Komdigi mencatat bahwa potensi kerugian ekonomi akibat judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025.

“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.

Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Komdigi telah menangani sekitar 1,3 juta konten terkait judi online, dan terus membuka kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id.

Dalam memperkuat pengawasan digital, Komdigi juga menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sejak Februari 2025. Sistem ini bertujuan meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap aturan konten digital.
“Kita harus tetap aktif untuk mengingatkan mereka (PSE). Kenapa kita luncurkan SAMAN itu karena kita meminta mereka untuk ikut ke perang itu (pemberantasan judi online),” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap judi online.

“Kita tetap harus aktif dan kita menuntut platform untuk comply dengan aturan-aturan yang kita buat,” katanya.

Melalui edukasi langsung dan penindakan digital, pemerintah berharap ruang digital Indonesia semakin aman dan produktif.****

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BMP Desak Penegakan Hukum Tegas demi Lindungi Warga Sipil di Yahukimo

27 July 2026 - 10:10

Pemerintah Percepat Perluasan Jangkauan MBG di Papua Barat Daya

27 July 2026 - 10:10

Barisan Merah Putih Papua Pegunungan Serukan Persatuan, Kutuk Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

27 July 2026 - 10:10

Motor Listrik Nasional Disiapkan sebagai Karya Anak Bangsa di Industri Otomotif

27 July 2026 - 09:03

Motor Listrik Nasional Didorong untuk Kurangi Ketergantungan pada BBM Fosil

27 July 2026 - 09:03

Trending on Berita