Menu ✖

Dark Mode
Sekolah Rakyat Gunakan Sistem Pelaporan Terpadu untuk Perkuat Tata Kelola Jamin Kerahasiaan Pelapor, Pemerintah Buka Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat via WhatsApp Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat Membuktikan Negara Serius Menjaga Anak Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat, Pengawasan Lebih Cepat dan Bertanggung Jawab APBN 2027 Dorong Ekonomi Tumbuh lewat Investasi dan Belanja Produktif Ekonomi Tumbuh Jadi Fokus APBN 2027 di Tengah Tantangan Global

Berita

Implementasi PP TUNAS, Platform Digital Wajib Lindungi Pengguna Anak

badge-check


					Implementasi PP TUNAS, Platform Digital Wajib Lindungi Pengguna Anak Perbesar

Jakarta – Pemerintah akan mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, dengan menempatkan tanggung jawab besar pada platform digital untuk memastikan keamanan pengguna usia dini.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai keberhasilan implementasi regulasi ini sangat bergantung pada tingkat kepatuhan penyelenggara platform digital. Anggota KPAI Kawiyan menegaskan bahwa pelaksanaan kewajiban oleh platform merupakan faktor utama dalam efektivitas perlindungan anak.

“Kepatuhan platform melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dimandatkan PP Tunas akan menjadi kunci keberhasilan PP Tunas dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ranah digital,” ujarnya.

Kawiyan menjelaskan, PP Tunas mengatur sejumlah aspek penting yang wajib dipatuhi, antara lain klasifikasi usia pengguna, klasifikasi risiko platform, pembatasan akses berdasarkan usia, hingga perlindungan data pribadi anak.

Sebagai aturan turunan, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Dalam beleid tersebut ditegaskan larangan bagi platform digital untuk memberikan atau menerima pembuatan akun dari anak berusia di bawah 16 tahun. Tidak hanya itu, platform juga diwajibkan memblokir atau menonaktifkan akun berisiko tinggi milik anak pada kelompok usia tersebut.

Respons positif mulai terlihat dari pelaku industri digital. Platform gim global Roblox menjadi salah satu yang cepat beradaptasi dengan menyiapkan kontrol tambahan pada fitur komunikasi dan konten bagi pengguna muda di Indonesia. Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin.

“Langkah yang dilakukan Roblox menunjukkan bahwa platform global bisa menyesuaikan diri dengan regulasi nasional. Ini penting sebagai sinyal bahwa perlindungan anak memang harus menjadi prioritas bersama,” kata Nurul.

Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menilai kebijakan ini sebagai langkah protektif yang sangat dibutuhkan di tengah maraknya dampak negatif penggunaan digital tanpa pengawasan.

“Dan kita sudah banyak lihat faktanya bagaimana kerusakan-kerusakan ketika tidak ada proteksi terhadap anak-anak kita,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya PP Tunas, pemerintah berharap ekosistem digital nasional dapat berkembang secara sehat, seiring meningkatnya perlindungan terhadap generasi muda sebagai pengguna internet yang rentan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sekolah Rakyat Gunakan Sistem Pelaporan Terpadu untuk Perkuat Tata Kelola

5 October 2026 - 00:15

Jamin Kerahasiaan Pelapor, Pemerintah Buka Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat via WhatsApp

5 October 2026 - 00:15

APBN 2027 Dorong Ekonomi Tumbuh lewat Investasi dan Belanja Produktif

5 October 2026 - 00:15

Ekonomi Tumbuh Jadi Fokus APBN 2027 di Tengah Tantangan Global

5 October 2026 - 00:15

Pelatihan Komcad, Langkah Tepat Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapan Pertahanan Negara

5 October 2026 - 00:15

Trending on Berita