Menu

Dark Mode
Pemerintah Perkuat Ekosistem Pertanian untuk Jaga Kedaulatan Pangan Nasional Di Tengah Ancaman Iklim, Swasembada Pangan Menjadi Benteng Ketahanan Indonesia Swasembada Pangan Multi Komoditas, Sinyal Kuat Indonesia Makin Mandiri Swasembada Pangan Tercapai Lebih Cepat dari Target Pemerintah Pastikan MBG di Daerah 3T Tetap Penuhi Standar Gizi Pemerintah Prioritaskan MBG untuk Daerah 3T dan Kelompok Rentan

Berita

Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

badge-check


					Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital Perbesar

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa perkembangan teknologi digital harus memberikan manfaat positif bagi generasi muda Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban memastikan ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan tumbuh kembang anak. “Teknologi harus menjadi alat yang mendukung pendidikan dan perkembangan anak, bukan justru menghadirkan risiko yang merugikan mereka,” ujarnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan orang tua dalam menciptakan ekosistem digital yang aman. Menurutnya, regulasi yang adaptif diperlukan agar perkembangan teknologi tetap sejalan dengan kepentingan perlindungan anak. “Negara harus hadir memastikan ruang digital aman dan bermanfaat bagi generasi masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 mengatur berbagai aspek penting terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk penguatan tanggung jawab platform digital serta peningkatan literasi digital bagi masyarakat. “Regulasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan teknologi digital berpihak pada kepentingan anak,” katanya.

Meutya menambahkan bahwa kementeriannya juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan implementasi aturan tersebut berjalan efektif. Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh ekosistem digital. “Kami mendorong platform digital, komunitas, dan keluarga untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak,” tambahnya.

Pemerintah optimistis bahwa melalui regulasi ini, pemanfaatan teknologi digital di Indonesia dapat berkembang secara sehat sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi anak. Dengan dukungan seluruh pihak, ruang digital diharapkan menjadi lingkungan yang produktif, edukatif, dan aman bagi generasi penerus bangsa.**

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pertanian untuk Jaga Kedaulatan Pangan Nasional

25 August 2026 - 15:01

Di Tengah Ancaman Iklim, Swasembada Pangan Menjadi Benteng Ketahanan Indonesia

25 August 2026 - 15:01

Pemerintah Prioritaskan MBG untuk Daerah 3T dan Kelompok Rentan

25 August 2026 - 15:01

Pemerintah Pastikan MBG di Daerah 3T Tetap Penuhi Standar Gizi

25 August 2026 - 15:01

Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Karhutla Terpadu dari Kalimantan hingga Sumatera

25 August 2026 - 15:01

Trending on Berita