Menu

Dark Mode
Peresmian BBM B50 Menjadi Tonggak Penguatan Transisi Energi Nasional RAPBN 2027 Ekspansif, Terukur, dan Tetap Prudensial RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia Resmikan Biodiesel B50, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Energi Presiden Prabowo Resmikan Program B50, Indonesia Perkuat Kemandirian Energi Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Energi melalui Peluncuran Biodiesel B50

Berita

Sebagian Keuntungan Koperasi Desa Dialokasikan untuk Pendapatan Desa

badge-check


					Sebagian Keuntungan Koperasi Desa Dialokasikan untuk Pendapatan Desa Perbesar

Serang – Pemerintah memastikan sebagian keuntungan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dialokasikan untuk memperkuat pendapatan desa. Skema tersebut menjadi bagian dari desain kelembagaan koperasi yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas usaha, tetapi juga pada kontribusi langsung terhadap pembangunan desa.

Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, saat meninjau Kopdes Merah Putih di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, bersama sejumlah menteri lainnya, yaitu Menteri Koperasi, Ferry Juliantono dan Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf.

Menurutnya, sedikitnya 20 persen dari seluruh keuntungan koperasi akan kembali menjadi pendapatan desa.

“Mari kita sukseskan Kopdes ini dari, oleh, dan untuk rakyat karena sekurang-kurangnya 20 persen seluruh keuntungannya akan kembali sebagai pendapatan desa,” kata Yandri.

Ia menegaskan, mekanisme tersebut dirancang agar desa memperoleh manfaat fiskal secara langsung dari aktivitas ekonomi yang tumbuh melalui koperasi. Dengan demikian, perputaran usaha yang terjadi di tingkat lokal tidak hanya menguatkan anggota koperasi, tetapi juga mendukung kapasitas keuangan desa.

Menurut Yandri, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi instrumen pemerataan ekonomi di tingkat desa. Melalui model usaha yang terintegrasi, koperasi diharapkan mampu membangun kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperluas sumber pendapatan desa secara berkelanjutan.

“Kopdes ini menjadi alat yang akurat dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat benar-benar terjadi di desa, jadi semua harus berpihak dengan desa dengan memberikan afirmasi melalui bisnis perekonomian melalui Kopdes,” ujarnya.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional agar potensi keuntungan dapat optimal dan berdampak pada desa. Ia menyebut, setelah pembangunan fisik rampung dan dinyatakan layak beroperasi, pengurus perlu memastikan tata kelola berjalan baik sehingga koperasi mampu menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang signifikan.

Sementara itu, Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menyatakan bahwa keterlibatan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai anggota koperasi akan memperkuat basis usaha sekaligus membuka peluang memperoleh SHU di akhir tahun.

“Kalau para penerima manfaat PKH ini masuk menjadi anggota Kopdes setiap akhir tahun akan dapat SHU (Sisa Hasil Usaha). Ini dimaksudkan agar bapak ibu lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera,” ujar Gus Ipul.

Dengan alokasi minimal 20 persen keuntungan untuk pendapatan desa, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi lokal yang sekaligus memperkuat struktur fiskal desa secara berkelanjutan. #

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Resmikan Biodiesel B50, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Energi

10 July 2026 - 10:08

Presiden Prabowo Resmikan Program B50, Indonesia Perkuat Kemandirian Energi

10 July 2026 - 10:08

Skema Baru MBG Disiapkan Agar Program Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

10 July 2026 - 10:08

RAPBN 2027, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi tanpa Abaikan Stabilitas Nasional

10 July 2026 - 10:08

Target Pertumbuhan Optimistis, RAPBN 2027 Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

10 July 2026 - 10:08

Trending on Berita